Dengan keberanian pelaku FK yang menyebarkan foto bugil tersebut sehingga dia harus menerima pidana. Hukuman ini cocok buat si pelaku tersebut karna dia semena-mena telah menyebarkan foto yang mana foto tersebut merupakan foto pribadi yang seharusnya orang lain tidak tau, jika kita mengetahui hal sedemikian kepada siapapun dan dimanapun kita harus berani melaporkan kepada pihak kepolisian, agar pelaku jera terhadap hal tersebut, kita dalam bersosial media karena bukan cumak satu negara aja yang tau tetapi seduniapun bisa tau.
UU ITE ini merupakan peraturan yang sangat penting apalagi di era modern seperti ini dengan semakin berkembangnya teknologi UU ITE ini sangat-sangat di butuhkan jika ada hal-hal yang sedemikian rupa, jadi jangan sampai dihapus dikarekan adanya perkembangan hukum yang akan kembali asal, UU ITE ini sangat di butuhkan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H