A.Pendahuluan
Di abad yang serba modern ini, tidak sedikit orang-orang masih mempunyai mindset bahwa bisnis dengan moral tidak ada hubungannya sama sekali. Bagi mereka, etika sangat bertentangan dengan bisnis dan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis. Oleh karenanya pelaku bisnis tidak diwajibkan mentaati norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Sementara itu, tidak sedikit juga yang mempunyai mindset bahwa bisnis dan moral memiliki hubungan yang sangat erat. Bagi mereka, etika harus dipraktekkan langsung dengan kegiatan bisnis dan membuat perusahaan bisa bersaing secara sehat karena memegang komitmen, prinsip yang terpercaya terhadap kode etis, norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang dianggap baik dan berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Oleh karenanya, sebelum bisnis dijalankan perusahaan-perusahaan wajib memenuhi persyaratan secara legal sesuai dengan dasar hukum dan aturan yang berlaku.
Fakta di lapangan menunjukkan keadaan yang sebenarnya di antara dua mindset yang berbeda tersebut. Masih banyak perusahaan yang mampu menunjukkan profilnya sebagai benchmark dilihat dari sudut pandang profitabilitas semata tanpa memikirkan perbuatan-perbuatan etis atau pertimbangan etis. Akan tetapi, bagaimana dengan perusahaan yang mampu menunjukkan sustainability dan responsibility sebagai nilai tambah perusahaan dan profitabilitas yang diambil dari tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibiltiy) tetap bertahan dan spektakuler ? Suatu temuan baru dari penulis yang tidak hanya menganut going concern tetapi juga ethics concern akan dibahas dalam tulisan ini.
A.Pembahasan
Satu hal yang pernah menjadi pertanyaan adalah apakah bisnis dapat diterima secara moral ? Bagi mereka yang reaktif mengatakan tidak beralaskan fakta di lapangan yang menunjukkan bahwa sebenarnya aturan yang dipakai dalam permainan atau bisnis yang penuh persaingan berbeda dari aturan yang dikenal dalam kehidupan sosial, sehingga tidak bisa dinilai dengan aturan moral dan sosial. Meskipun demikian, seiring perjalanan dan perkembangannya, persaingan dunia bisnis yang modern saat ini dapat mengutamakan etika bisnis, dengan cara menuntut para pelaku bisnis di dalamnya menjadi orang yang profesional di bidang usahanya yang meliputi kinerja dalam bisnis, manajemen, kondisi keuangan perusahaan, kinerja etis, dan etos bisnis yang baik. Perusahaan dapat mengetahui bahwa konsumen adalah raja. Dengan ini pihak perusahaan dapat menjaga kepercayaan konsumen, meneliti lebih lanjut lagi terhadap selera dan kemauan konsumen serta menunjukkan citra (image) bisnis yang etis dan baik. Perusahaan modern menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mencapai keuntungan perusahaan. Selain memperhatikan keutamaan etika bisnis, sasaran dan lingkup etika bisnis juga harus diperhatikan. Tujuan perusahaan melakukan bisnis adalah untuk mengajak pelaku bisnis agar dapat menjalankan bisnisnya sesuai dengan etika dan bisnis yang baik dan menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, karyawan, dan pelaku bisnis akan kepentingan dan hak mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun.
Model going and ethics concern ini tidak lebih dari sebuah temuan empiris dan teoretis yang didukung oleh hal-hal yang mendasari keberlangsungan perusahaan yang mampu mewujudkan keseimbangan bukan hanya dalam merespon perubahan tetapi juga dalam merespon permintaan masyarakat akan pertimbangan dampak ekologis yang mungkin ditimbulkan akibat kegiatan ekonomi dan operasional perusahaan. Berangkat dari budaya perusahaan yang dikumandangkan melalui tata nilai-nilai perusahaan, perusahaan akan mulai mewujudkan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). Selanjutnya, perusahaan menyempurnakannya melalui pedoman perilaku (code of conduct) yang menjelaskan nilai-nilai tersebut melalui internalisasi, implementasi, dan pada akhirnya akan menghasilkan feedback atas proses tersebut. Pada akhirnya, pedoman tersebut akan mengantarkan kita pada apa yang disebut dengan etika bisnis yang merupakan himpunan perilaku yang harus ditampilkan dan juga yang harus dihindari oleh setiap insan dari suatu entitas tertentu. Dalam penerapannya, diperlukan instrumen tertentu untuk membantu penegakan kepatuhan etis atau etika bisnis perusahaan. Salah satunya adalah whistleblowing system yang mengharapkan semua pemangku kepentingan dan mitra usaha mau melaporkan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Alangkah baiknya perusahaan melindungi hak dan kewajiban serta mendukung kewenangan whistle blower yang mempunyai andil dan menerapkan whistleblowing system tersebut. Untuk mendukung dan mewujudkan terlaksananya pendekatan tersebut, yang sebenarnya paling diperlukan pada akhirnya adalah kesediaan dan kesetiaan terhadap penerapan dan penegakan etika bisnis dan nilai-nilai perusahaan yang telah disepakati bersama sebelumnya baik oleh whistle blower sendiri maupun segenap insan entitas.
A.Simpulan
Keuntungan manusiawi terlalu signifikan untuk diabaikan. Menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan bermartabat di mata masyarakat menunjukkan murninya identitas perusahaan yang sebagaimana mestinya ikut berpartisipasi bertanggung jawab secara seimbang dalam keberlangsungannya (going and ethics concern). Konsep sederhana inilah yang menentang pendapat sebagian para ahli bahwa etika bisnis merupakan sebuah kontradiksi istilah karena ada pertentangan antara etika dan minat pribadi yang berorientasi pada pencarian keuntungan semata. Ketika ada konflik antara etika dan keuntungan, bisnis lebih memilih keuntungan daripada etika. Namun, model going and ethics concern ini mengambil pandangan bahwa tindakan etis yang berawal dari kesediaan dan kesetiaan untuk sejumlah kepedulian akan menjadi strategi bisnis jangka panjang terbaik bagi perusahaan. Dengan demikian, hal ini mendasari sebuah pandangan yang semakin diterima dalam beberapa tahun belakangan ini bahwa bisnis bisa diterima secara moral.
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
Alma, Buchari dan Donni Juni Priansa. 2009. Manajemen Bisnis Syariah. Bandung: Alfabeta
Kerap, Sonny. 1998. Etika Bisnis, Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius
Muslich. 2004. Etika Bisnis Islami. Yogyakarta: Ekonisia
Swastha DH, Basu dan Ibnu Sukotjo. 1999. Pengantar Bisnis Modern. Yogyakarta: Liberty
WEBSITE
http://nofieiman.com/2006/10/etika-bisnis-dan-bisnis-beretika/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H