Assalamualaikum Wr. Wb
Terimakasih kepada pembaca setia telah mengunjungi blog penulis. Kali ini penulis akan memaparkan sedikit terkait Peran Islam Nusantara dalam membina moral bangsa.
Sebelum ke pembahasan inti penulis akan mengulas sedikit tentang apa itu NKRI (negara kesatuan republik Indonesia). Sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai jiwa nasionalisme kita harus mempunyai kesadaran dan semangat cinta tanah air. Semangat dan cinta tanah air dibuktikan dengan pemahaman kita mengenai NKRI.Â
Pengertian NKRI memiliki banyak arti baik undang-undang dasar 1945 atau pengertian secara umum. Berdasarkan UUD 1945 pasal 1 ayat 1 bahwa negara kesatuan republik Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.Â
Ketetapan ini sudah disusun dalam pasal 18 undang-undang dasar 1945 pasal 1. Yang menyatakan bahwa negara kesatuan republik Indonesia terdiri atas daerah-daerah provinsi dan daerah daerah provinsi terbagi atas daerah kota dan kabupaten yang masing-masing kota, kabupaten, dan provinsi memiliki pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.Â
Berdasarkan UUD 1945 kita dapat menarik kesimpulan bahwa pengertian NKRI atau negara kesatuan republik Indonesia itu sendiri secara umum adalah suatu negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau diapit oleh dua benua dan dua samudra.
Terdiri dari ratusan juta penduduk, beriklim tropis dan memiliki dua musim yaitu musim kemarau dan musim hujan. Tentunya keanekaragaman pulau dan penduduk ini menyebabkan keanekaragaman budaya dan adat istiadat yang berlainan berdaulat, adil, makmur dan dalam satu tingkatan yaitu Bhineka tunggal Ika.
Moralitas NKRI
moralitas berasal dari kata moral yang berarti akhlak, etika atupun asusila. Moralitas adalah sebuah istilah manusia menyebut manusia lain yang memiliki tindakan positif sedangkan manusia yang tidak memiliki tindakan positif disebut amoral.Â
Ada juga yang menyebutkan bahwa moralitas menyangkut hal yang baik dan buruk, dimana sebuah kebaikan tidak ada batasan sama sekali hal ini dikemukakan oleh iman walkam.
Moralitas NKRI dimana ketika membangun sebuah negara terdapat pilar-pilar ataupun penyangga yang kuat berdiri kokoh. Indonesia sendiri memiliki 4 pilar yang dapat membangun negara ini. 4 pilar ini merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kokoh sehingga dapat menjadi karakter kepribadian seseorang negara Indonesia dalam mencapai cita-cita bangsa dan 4 pilar ini bisa disingkat dengan PBNU yakni