Pernikahan dini, yang seringkali dianggap sebagai tradisi budaya atau norma sosial di beberapa wilayah, ternyata membawa dampak yang cukup serius terhadap kesehatan, khususnya bagi para perempuan dan anak-anak. Pernikahan dini membawa risiko cukup besar terhadap kehamilan muda, terutama terhadap ibu dari bayi tersebut. Anak dibawah usia 18 tahun memiliki risiko yang sangat tinggi dan rentan terhadap kehamilan, karena kondisi fisik dan psikologis yang mereka miliki masih belum matang alias dalam tahap perkembangan.
Selain berdampak terhadap kesehatan, pernikahan dini juga berdampak terhadap implikasi sosial yang muncul di dalam masyarakat. Â Tekanan sosial dan stigma dapat menghantui pasangan yang menikah pada usia dini, menciptakan isolasi dan penilaian negatif. Implikasi sosial ini juga mempengaruhi jejaring sosial dan hubungan sebaya, menciptakan tantangan tambahan dalam membangun hubungan yang sehat.
Risiko terhadap Kesehatan dalam Kehamilan Dini
Pernikahan pada usia yang sangat muda dapat mengakibatkan risiko kesehatan yang tinggi, terutama pada perempuan. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun berisiko dua kali lipat mengalami kematian akibat komplikasi kehamilan dan persalinan dibandingkan dengan perempuan yang menikah setelah usia tersebut. Kondisi ini dapat dipahami karena tubuh perempuan yang masih dalam masa pertumbuhan belum sepenuhnya siap untuk menghadapi proses kehamilan dan persalinan yang berisiko tinggi.
Dalam keadaan memiliki tulang panggul yang kecil membuat prosesi persalinan bisa tertunda atau macet karena kepala bayi yang tidak dapat sesuai dengan bentuk panggul sang ibu. Fisik yang lemah karena di usia yang bukan sewajarnya untuk melahirkan membuat kondisi tubuh ikut melemah akibat pendarahan hebat saat proses persalinan dapat membuat ibu muda kehilangan tenaga juga darahnya yang membuat sang ibu menderita anemia dan mengakibatkan kematian.
Angka kematian anak yang tinggi pada wanita yang melahirkan di umur yang sangat muda kemungkinan berhubungan dengan faktor biologis yang mengakibatkan terjadinya komplikasi selama kehamilan dan saat persalinan (Zelharsandy, 2022).
Selain itu, pernikahan dini juga dapat membawa dampak buruk pada kesehatan mental perempuan muda. Mereka sering kali mengalami tekanan emosional dan psikologis yang tinggi akibat tuntutan peran sebagai istri dan ibu dalam usia yang masih sangat muda. Kondisi ini dapat menyebabkan stres, depresi, dan bahkan meningkatkan risiko bunuh diri.
Berisiko terkena Penyakit Kanker Rahim
Pernikahan dini tidak hanya memengaruhi individu secara langsung, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang pada tingkat sosial dan ekonomi masyarakat. Â Dari hasil penelitian diperoleh bahwa rata-rata pendidikan orang tua maupun pasangan remaja yang melakukan pernikahan dini itu sendiri masih tergolong rendah. Tidak ada remaja yang melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi bahkan tidak menyelesaikan pendidikan dasar 12 tahun (Yanti et al., 2018). Hal ini membuat mereka sulit melakukan pengembangan diri serta mengurangi peluang untuk mereka mendapat pekerjaan yang baik di masa depan.
Dalam jangka panjang, dampak pernikahan dini juga dapat menciptakan lingkaran setan dimana generasi berikutnya berisiko tinggi untuk mengalami pernikahan dini. Hal ini menciptakan siklus yang berkelanjutan dan sulit untuk diubah.
Upaya dan Pencegahan
Selain itu, penguatan kebijakan dan implementasi undang-undang yang melarang pernikahan pada usia dini perlu menjadi fokus. Pemberdayaan perempuan melalui pendidikan dan pelatihan keterampilan juga dapat membantu mengubah norma sosial yang mendukung pernikahan dini.
Kesimpulan
Selain adanya risiko fisik, pernikahan dini juga memberikan dampak pada kesehatan mental perempuan muda, meningkatkan risiko stres, depresi, dan bahkan bunuh diri. Implikasi sosial seperti tekanan sosial dan stigma menciptakan lingkungan yang sulit untuk membangun hubungan sehat.
Risiko terkena penyakit kanker rahim dan dampak jangka panjang pada tingkat sosial dan ekonomi masyarakat menyoroti perlunya langkah-langkah pencegahan. Peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan kebijakan, dan pemberdayaan perempuan melalui pendidikan dan pelatihan keterampilan menjadi kunci untuk mengatasi permasalahan ini.
Dengan mengubah norma sosial yang mendukung pernikahan dini dan memberikan alternatif positif bagi remaja, masyarakat dapat memutus siklus pernikahan dini. Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan, pengembangan, dan kesejahteraan bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan.
Referensi:Â
Hanum, Y. (n.d.). Tukiman. 2015. In Dampak Pernikahan Dini terhadap Kesehatan Alat ....
Ningsih, D. P., & Rahmadi, D. S. (2020). Dampak Pernikahan Dini Di Desa Keruak Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Ilmiah Mandala Education, 6(2), 404--414. https://doi.org/10.58258/jime.v6i2.1452
Yanti, Hamidah, & Wiwita. (2018). Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Jurnal Ibu Dan Anak, 6(2), 96--103.
Zelharsandy, V. T. (2022). Analisis Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi Di Kabupaten Empat Lawang. Jurnal Kesehatan Abdurahman. https://ejournal.stikesabdurahman.ac.id/index.php/jkab/article/view/136