Mohon tunggu...
Sosbud Pilihan

Tradisi Pernikahan Perang Bangkat dalam Budaya Religi Suku Osing di Desa Lemahbang Dewo, Banyuwangi

11 Februari 2019   16:46 Diperbarui: 11 Februari 2019   17:51 596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri
dokpri
IMPLEMENTASI PERANG BANGKAT DALAM UNSUR KEBUDAYAAN RELIGI

Dalam Perang Bangkat terdapat persyaratan (Ubo Rampe) yang mana hal tersebut adalah sebuah simbol kepercayaan yang memiliki makna mendasar untuk hidup berumah tangga. Adapun persyaratannya adalah:

 Bantal guling yang diikat dalam tikar. 

Bantal guling itu haruslah lembut yang mana makna dalam simbol ini adalah bahwa setiap manusia yang berumah tangga haruslah saling menghargai, memahami, dan mengingatkan satu sama lain, serta diharapkan memiliki sifat yang lembut apabila mengalami suatu masalah rumah tangga. 

Bantal diibaratkan sebagai seorang wanita, dan guling diibaratkan sebagai seorang pria. Sedangkan tikar bermakna bahwa pasangan suami istri tersebut sudah hidup menjadi satu dan saling melengkapi. Adapun tali pengikatnya adalah kain kafan yang bermakna kehidupan rumah tangga yang sudah menjadi satu tersebut dapat sejahtera dan awet sampai ajal menjemputnya. Jadi persyaratan ini dipercaya menjaga keharmonisan dan kesejahteraan rumah tangga.

Ekrak
Ekrak adalah sebutan untuk alat-alat dapur dan hasil bumi yang diikat dalam sebuah bambu yang tersusun rapi dan dipikul. Alat-alat dapur bermakna pastilah seorang wanita untuk berumah tangga harus bisa memasak, dan menyiapkan kebutuhan pangan keluarganya. 

Sedangkan hasil bumi bermakna semua makanan yang didapat ialah rezeki berupa hasil bumi (beras, ubi, kacang, ikan, sayur,dll) yang dianugerahkan oleh sang pencipta kepada mahluknya. Sehinnga persyaratan ini dipercaya bisa m

Ekrak terdiri atas 3 bagian nama yang masing-masing bagian memiliki makna.

Perahu layar yang berarti dipikul sambil berjalan, yang bermakna bahwa ada sebuah tanggungan (suami istri yang berumah tangga) yang harus dipikul dan dilaksanakan (berjalan) terus menerus sampai pasangan suami istri meninggal tanpa campur tangan orang tua (menjalankan perahu /kehidupan sendiri).

Penjawangan yang berarti diletakkan di tanah (menerima rezeki), yang bermakna bahwa setiap rumah tangga memiliki perahu (rumah) atau kehidupan sendiri. Sehingga apabila ada rezeki yang datang menghampiri keluarga tersebut pastilah mudah untuk menemukan rumahnya dan menerima rezeki yang datang baik dari keluarga maupun orang lain.

Cangkalangan yang berarti ekrak tersebut harus dipikul dengan seimbang, yang bermakna bahwa dalam berumah tangga harus saling meredam keegoisan masing-masing (saling menghargai) guna mendapatkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun