Mohon tunggu...
Dini Fajar
Dini Fajar Mohon Tunggu... Lainnya - Social Work

Social Work

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Manajemen Strategis dalam Memperkuat Perlindungan Sosial Adaptif oleh Kementerian Sosial: Analisis dan Rekomendasi Kebijakan

24 November 2022   16:55 Diperbarui: 25 November 2022   10:24 1104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tabel. Analisis SWOT dalam Strategi Memperkuat Perlindungan Sosial Adaptif oleh Kementerian Sosial

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Analisis diatas dapat disimpulkan bahwa berbagai perangkat yang harus disiapkan dalam waktu dekat oleh Kemensos dalam mendukung perlindungan sosial adaptif diantaranya:  

  • Harmonisasi kerangka hukum, kebijakan, dan panduan program-program perlindungan sosial (perlinsos) di internal Kemensos;
  • Penyederhanaan dan sinergi petunjuk teknis program-program perlinsos di internal Kemensos melalui payung Peraturan Menteri Sosial tentang Perlindungan Sosial Adaptif;
  • Menyiapkan kerja sama dengan penyedia layanan pembayaran dalam menyusun SOP pembayaran darurat pada kondisi pasca bencana;
  • Menyiapkan prosedur darurat untuk DTKS/SIKS-NG untuk menghindari terputusnya proses pendaftaran dan pembaharuan data korban bencana saat terjadi bencana;
  • Agenda high level meeting secara intensif dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Mitra untuk pembahasan rencana peta jalan PSA jangka pendek.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun