Hari ini saya ingin mengomentari terkait dengan moment Debat Calon Presiden yang diselenggarakan di beberapa stasiun televisi pada 9 Juni lalu. Ada yang menarik pada debat Capres kali ini, sebab dua kubu capres sama-sama kuat dan memiliki suara yang banyak.
Namun, ketika moderator memberikan pertanyaan awal seputar "Demokrasi" disana benar-benar terlihat beberapa perbedaannya.
Pasangan nomor urut 1 menjabarkan: Demokrasi adalah Good Goverment (Pemerintahan yang baik)Â dan Kepastian Hukum.
Jika dilihat dari subtansi masalah, Good Goverment dan Kepastian hukum ini, sepertinya kurang dijelaskan dengan gambyang. Malah terkesan 'imajiner' jika diterapkan.
Saya menjadi bertanya-tanya, bagaimana Pemerintahan yang baik?
Apa standarisasi dari baik itu sendiri?
Dengan menggunakan apa sistem Pemerintahan yang baik itu diwujudkan?
Sementara dengan Kepastian Hukum.
Apakah selama ini hukum tidak pasti?
Bagaimana konsep hukum yang pasti itu sendiri?
Ini terlihat sangat imajiner dan terkesan seperti hanya retorika berbicara saja.
Menurut saya memang sudah baik dengan retorika yang disampaikan pasangan nomor urut 1 ini.
Sebab, menunjukkan intelektual keilmuan masing-masing. Jadi, kita sedang menunggu, bagaimana aplikasinya di masyarakat. Karena, masyarakat butuh "hasil" yang nyata.
Tidak mungkin ada Kepastian Hukum tanpa adanya Kedaulatan Pemimpin.
Sementara untuk pasangan nomor urut 2 menjabarkan: Sistem yg baik dan Proses untuk mencapai sistem tersebut.
Mendengarkan pemaparan ini, saya sedikit lega. Pasalnya beberapa sistem sudah terlihat diterapkan, salah satunya dengan membuat kartu sehat, kartu pintar dan lain sebagainya. Meski memang 'hanya' langkah kecil, namun sudah diwujudkan dengan upaya yang besar-untuk kesejahteraan rakyat.