Dini Eka Novianti (220103110049)
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
e-mail: diniekan2004@gmail.com
ABSTRAK
Pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu sistem pendidikan nasional yang bertujuan untuk memberikan bekal kepada siswa dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan warga negara, bela negara, cinta negara, supaya menjadi warga yang berpartisipasi membangun bangsa Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan dapat membentuk sikap peserta didik yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan terhadap tanah air, serta kesatuan bangsa.
Kata Kunci: pendidikan, kewarganegaraan
Â
I. PENDAHULUAN
Masalah terbesar bangsa Indonesia saat ini adanya ancaman. Kurangnya nilai karakter di tengah masyarakat merupakan salah satu perubahan lingkungan global di mana-mana. Bangsa-bangsa di dunia, seperti halnya arus globalisasi dan pengembangan pengetahuan teknologi lebih cepat dan maju.
Menurunnya moral yang terus menyiksa bangsa Indonesia yang ditandai dengan mengendurnya kepatuhan terhadap norma-norma sosial masyarakat yang hidup dalam masyarakat, menunjukkan pentingnya penanaman nilai-nilai ideologis melalui pendidikan kewarganegaraan. Dalam kehidupan politik, para elit politik mulai meninggalkan dan mengabaikan budaya politik yang santun, tidak menghargai adab politik. Nyatanya, banyak politisi mendapat masalah korupsi berdampak buruk bagi perekonomian negara.
Eksploitasi narkoba yang melibatkan generasi dari berbagai strata merusak nilai akhlak anak bangsa. Korupsi sangat merusak perekonomian negara yang uangnya berasal dari pajak masyarakat. Karena penyalahgunaan ekonomi negara tersebut, maka tujuan pembangunan yang seharusnya dapat dicapai dengan dana tersebut menjadi terbengkalai dan tidak sesuai rencana.Â
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pembelajaran Pancasila atau kewarganegaraan di Indonesia untuk mendorong nilai-nilai moral pancasila generasi penerus cita-cita bangsa. Jadi, pendidikan pancasila bertujuan untuk memperkuat kategori akademik siswa untuk berpartisipasi dalam membangun pemahaman masyarakat.
II. PEMBAHASAN
Pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu sistem pendidikan nasional yang bertujuan untuk memberikan bekal kepada siswa dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan warga negara, bela negara, cinta negara, supaya menjadi warga yang berpartisipasi membangun bangsa Indonesia.
Pemerintah bekerja untuk memastikan bahwa pendidikan kewarganegaraan terus berlanjut di di sekolah. Memang telah terjadi pasang surut pelaksanaan pada tataran pelaksanaan, namun pendidikan kewarganegaraan perlu dilaksanakan dalam kerangka yang memperkuat moral bangsa Indonesia.Â
Oleh karena itu, sebagaimana amanat pertama UUD 1945 yang menekankan pentingnya mencerdaskan kehidupan bangsa, maka tanggung jawab pengajaran nilai-nilai Pancasila terletak pada sekolah. Kecerdasan dalam hal ini tidak hanya mencakup kecerdasan intelektual, tetapi juga kecerdasan emosional dan spiritual yang menjadi dasar pengembangan kecerdasan nasional berupa kecerdasan ideologis.
Dapat dipahami bahwa pendidikan kewarganegaraan dianggap sangat penting di universitas. Berdasarkan peraturan SK Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep/2002, pasal 3 (2) bahwa kualifikasi yang mencapai mata kuliah Pancasila, yang merupakan bagian dari mata kursus pengembangan kepribadian adalah pengelolaan kemampuan berpikir, menjadi rasional, dan berpikiran terbuka sebagai pribadi secara intelektual.
Tujuan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah:Â
a. Untuk membentuk sikap peserta didik yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan.
b. Kemanusiaan, kecintaan terhadap tanah air, serta kesatuan bangsa.Â
c. Mempersiapkan peserta didik yang mampu menganalisis dan mencari solusi dari setiap permasalahan kehidupan bermasyarakat, Â Â Â Â berbangsa, dan bernegara.Â
d. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa.
e. Membangun kesadaran pentingnya semangat kesatuan persatuan nasional.
f. Menanamkan pentingnya norma-norma dalam bermasyarakat.Â
Â
III. KESIMPULAN
Menurunnya moral yang terus menyiksa bangsa Indonesia yang ditandai dengan mengendurnya kepatuhan terhadap norma-norma sosial masyarakat yang hidup dalam masyarakat, menunjukkan pentingnya penanaman nilai-nilai ideologis melalui pendidikan kewarganegaraan.
Pendidikan kewarganegaraan dapat membentuk peserta didik yang paham akan hak dan kewajibannya, memiliki rasa cinta tanah air, membentuk karakter yang sesuai dengan Pancasila, serta mencerdaskan kehidupan berbangsa. Penerapan pendidikan kewarganegaaran di lingkungan sekolah yaitu menghormati bapak dan ibu guru, tidak membeda-bedakan teman yang berbeda agama, suku, dan ras dengan kita, mematuhi peraturan yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H