Usaha mikro kecil menengah adalah istilah umum dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008. UMKM mempunyai peran penting dalam kegiatan ekonomi Indonesia terutama dalam penciptaan lapangan kerja serta pemberdayaan rumah tangga yang mendukung pendapatan rumah tangga. UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia, hampir semua UMKM terkena dampaknya. Pada April 2020, survei peningkatan komunitas usaha mikro, kecil dan menengah menunjukkan bahwa 83% usaha mikro, kecil dan menengah kemungkinan akan bangkrut. Pandemi Covid-19 telah mengubah peta perilaku konsumen dan persaingan usaha, dan para pelaku usaha perlu mengantisipasi perilaku tersebut akibat pembatasan aktivitas. Konsumen memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan lebih banyak hal di rumah. Dengan demikian, para pelaku
UMKM perlu berinovasi dalam memproduksi barang dan jasa sesuai permintaan pasar, serta mampu mengikuti perkembangan digital untuk memasarkan produk. Mereka juga dapat mengembangkan berbagai ide bisnis baru yang juga membantu mengatasi masalah sosial ekonomi di masyarakat akibat dampak pandemi.
Dalam rangka menyukseskan digitalisasi UMKM maka diperlukan adanya peran khusus dari mahasiswa. Hal tersebut dikarenakan mahasiswa merupakan salah satu elemen penting bangsa terutama untuk mempelajari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadi bagian daya saing suatu bangsa. Dari sana, mahasiswa dapat mencari jalan keluar dengan memberikan bantuan langsung atau sebagai media antara masyarakat dengan pemerintah.
Peran mahasiswa dalam pengembangan UMKM melalui digitalisasi yaitu bisa memberi pengetahuan mengenai market place dan promosi melalui media sosial, termasuk tentang pembayaran digital. Harapannya agar pelu usaha dapat menjadi lebih termotivasi dan terbuka dengan ide-ide kreatif.
Sudah saatnya mahasiswa menunjukkan peran mereka sebagai agent of change yang sangat diperlukan guna mendorong Indonesia yang mampu bangkit dari krisis pandemi, dapat berkompetisi di pasar global, serta dapat mewujudkan The New Digital Economy. Pemanfaatan sumber daya lokal dengan mendigitalisasi UMKM adalah salah satu cara untuk meraih cita cita yang diinginkan, tetapi hal tersebut hanya dapat bekerja dengan optimal jika didukung dengan pengetahuan yang mencukupi. Sehingga ketika akhir dari pandemi memang benar benar tercapai nantinya, Indonesia sudah mampu melangkah jauh lebih maju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H