Mohon tunggu...
Money

Pengauditan 2_Bab 21_AUDIT TERHADAP SIKLUS JASA PERSONEL : PENGUJIAN PENGENDALIAN DAN PENGUJIAN SUBSTANTIF

31 Maret 2016   15:00 Diperbarui: 5 April 2016   16:44 807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 

D.    Evaluasi Hasil Pengujian Pengendalian

Setelah memperoleh pemahaman atas kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern yang relevan dengan pelaporan keuangan siklus jasa personel dan setelah menaksir risiko pengendalian untuk berbagai asersi akun yang terkait dengan siklus jasa personel, auditor harus membandingkan tingkat risiko pengendalian sesungguhnya atau final dengan tingkat risiko pengendalian yang direncanakan untuk asersi tersebut. Jika tingkat risiko pengendalian final sama dengan yang direncanakan, auditor dapat melanjutkan untuk mendesain pengujian substantive khusus berdasarkan tingkat pengujian substantive yang direncanakan. Jika tingkat risiko pengendalian final tidak sama dengan yang direncanakan, auditor harus mengubah tingkat pengujian substantive sebelum auditor mendesain pengujian substantive khusus untuk menapung tingkat risiko deteksi yang dapat diterima.

 

 

E.     Pengujian Substantive Terhadap Saldo Akun Yang Terkait Dengan Siklus Jasa Personel

 

Saldo akun yang terkait dengan siklus jasa personel adalah :

1.      Utang gaji dan upah.

2.      Utang pajak penghasilan karyawan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun