Mohon tunggu...
Money

Bab 1, Laporan Auditor Independen Bentuk Baku

28 Oktober 2015   10:47 Diperbarui: 4 April 2017   18:10 3184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

 

Laporan audit adalah tahap akhir dari keseluruhan proses audit. Laporan Audit berisi 7 bagian yang berbeda :

  1. Judul Laporan. Standar auditing menyatakan , laporan harus diberi judul yang mengandung kata independen. Contoh: “Laporan Auditor Independen”. Kewajiban ini dimaksudkan untuk memberi tahu para pemakai laporan bahwa audit tersebut dalam segala aspeknya dilaksanakan secara tidak memihak.
  1. Alamat Laporan Audit. Ditujukan kepada dewan direksi dan para pemegang saham untuk menunjukkan bahwa auditor independen terhadap perusahaan.
  1. Paragraph Pendahuluan. Paragraf ini menunjukkan, (1) laporan itu membuat suatu pernyataan yang sederhana bahwa kantor akuntan publik bersangkutan telah melaksanakan audit. Ini untuk membedakan laporan audit dari laporan kompilasi atau laporan review, (2) paragraph ini menyatakan laporan keuangan yang telah diaudit, termasuk tanggal neraca serta periode akuntansi untuk laporan laba rugi dan laporan arus kas, (3) menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen dan bahwa tanggung jawab auditor adalah menyatakan pendapat atas laporan keuangan itu berdasarkan audit.
  1. Paragraph Ruang Lingkup. Merupakan pernyataan factual tentang apa yang dilakukan auditor dalam proses audit. Paragraph ini menyatakan bahwa auditor melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang berlaku umum. Paragraph ruang lingkup menyatakan bahwa audit dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah bebas dari salah saji yang material (material misstatement). Kata material menunjukkan salah saji yang signifikan, bukan salah saji kecil yang tidak mempengaruhi keputusan para pemakai laporan keuangan. Paragraf ruang lingkup juga membahas bukti audit yang dikumpulkan dan menyatakan bahwa auditor yakin bahwa bukti audit yang dikumpulkan itu sudah memadai guna pernyataan pendapat. Kata dasar pengujian (test basis) menunjukkan sampling audit dan bukan pelaksanaan audit setiap transaksi dan jumlah yang tersaji dalam laporan keuangan.
  1. Paragraph Pendapat. Menyatakan kesimpulan auditor berdasarkan hasil audit. Paragraph pendapat dinyatakan sebagai suatu pendapat saja bukan sebagai pernyataan yang mutlak atau sebagai jaminan.
  1. Nama KAP. Nama mengidentifikasi kantor akuntan public (KAP) atau praktisi yang melaksanakan audit. Seluruh bagian dari kantor akuntan public mempunyai tanggung jawab hukun dan professional untuk memastikan bahwa kualitas audit memenuhi standar professional.
  2. Tanggal Laporan Audit. Tanggal yang tepat untuk dicantumkan pada laporan audit adalah ketika auditor menyelesaikan prosedur audit di lokasi pemeriksaan.

Kondisi-kondisi bagi Laporan Audit Standar Tanpa Pengecualian :

  1. Semua laporan-neraca, laporan laba rugi, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas-sudah termasuk dalam laporan keuangan.
  2. Ketiga standar umum telah dipatuhi dalam semua hal yang berkaitan dengan penugasan.
  3. Bukti audit yang cukup memadai telah terkumpul dan auditor telah melakukan penugasan audit dengan cara yang memungkinkannya untuk menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah dipenuhi.
  4. Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Hal ini juga berarti bahwa pengungkapan yang memadai telah tercantum dalam catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan.
  5. Tidak terdapat situasi yang membuat auditor perlu menambahkan paragraph penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan audit.

 

OPINI AUDITOR

  1. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)

Dengan pendapat wajar tanpa pengecualian, auditor menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.  Laporan audit dengan pendapat wajar tanpa pengecualian diterbitkan oleh auditor jika kondisi berikut ini terpenuhi :

  • Semua laporan neraca, laporan laba-rugi, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas terdapat dalam laporan keuangan.
  • Dalam pelaksanaan perikatan, seluruh standar umum dapat dipenuhi oleh auditor.
  • Bukti cukup dapat dikumpulkan oleh auditor, dan auditor telah melaksanakan perikatan sedemikian rupa sehingga memungkinkan untuk melaksanakan tiga standar pekerjaan lapangan.
  • Laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.
  • Tidak ada keadaan yang mengharuskan auditor untuk menambah paragraf penjelas atau modifikasi kata-kata dalam laporan audit.

 

  1. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelas (Unqualified Opinion with Explanatory Language)

Suatu audit lengkap telah dilaksanakan dengan hasil memuaskan dan laporan keuangan telah disajikan secara wajar, tetapi auditor yakin bahwa penting/wajib untuk memberi informasi tambahan. Paragraf penjelas dicantumkan setelah paragraf pendapat. Keadaan yang menjadi penyebab utama ditambahkannya suatu paragraf penjelas atau modifikasi kata-kata dalam laporan audit baku adalah:

  • Ketidak konsistenan penerapan prinsip akuntansi berterima umum.
  • Keraguan besar tentang kelangsungan hidup entitas.
  • Auditor setuju dengan suatu penyimpangan dari prinsip akuntansi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan.
  • Penekanan atas suatu hal
  • Laporan audit yang melibatkan auditor lain.
  1. Pendapat Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion)

Auditor menyimpulkan bahwa keseluruhan laporan keuangan telah disajikan wajar, tetapi lingkup audit telah dibatasi secara material atau prinsip akuntansi yang berlaku umum tidak diikuti pada saat menyiapkan laporan keuangan.

 

  1. Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion)

Pendapat tidak wajar diberikan oleh auditor apabila laporan keuangan auditee tidak menyajikan secara wajar laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.

 

  1. Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer of Opinion)

Pernyataan ini layak diberikan, apabila ada pembatasan lingkup audit yang sangat material baik oleh klien maupun karena kondisi tertentu dan auditor tidak independen terhadap klien.

 

Tahap-tahap Opini Audit

Sebelum auditor memberikan pendapat (opininya), seseorang auditor harus melaksanakan tahap-tahap audit. Adapun tahap-tahapnya yaitu sebagai berikut:

  • Perencanaan dan pencanangan pendekatan audit.
  • Pengujian pengendalian dan transaksi.
  • Pelaksanaan prosedur analitis dan pengujian terinci atas saldo.
  • Penyelesaian dan penerbitan laporan audit.

Sumber :

Auditing dan Jasa Assurance Pendekatan Terintegrasi Jilid 1_Alvin A.Arens, Rendal J.Elder, Mark S.Beasley.

http://bobwicakso-akuntansi.blogspot.co.id/2014/01/opini-auditor.html

http://www.kajianpustaka.com/2013/10/pengertian-dan-jenis-jenis-opini-audit.html

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun