Mohon tunggu...
Dini Ambarsari
Dini Ambarsari Mohon Tunggu... -

Selalu jujur karena kebebasan adalah milik mereka yang jujur , orang yang berbohong takkan bebas karena twrperangkap kebohongannya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pakta Integritas Butir Ke 8 Kembali Makan Korban

21 Mei 2014   22:56 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:16 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Candanya yang menghangatkan, dan senyumnya yang selalu membuat orang gemes bila melihatnya, dan beberapa kata katanya seperti "Ngeri ngeri sedap", dan "masuk tuh barang" telah menjadi icon anak muda sekarang,  Integritasnya pada partai Demokrat tak perlu diragukan, kapabilitas dan kapasitasnya telah dibuktikannya sebagai ketua komisi VII yang menangai bidang migas, Beliau  juga dikenal sebagai pribadi yang tegas menanamkan bahwa pejabat publik seharusnya lepas dari kepartaian dan menjadi milik rakyat. Dan dirinya juga dikenal sebagai kader Partai Demokrat yang setia dari awal partai berdiri hingga saat ini. Ya

Namun keadaan menjadi  sungguh berbeda saat ini, sejak Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkanmenetapkan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjadi tersangka, Rabu 14 Mei 2014. Sutan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM. Maka bukan hanya Sutan tapi fungsionaris dan kader kader demokrat pun merasa sedih, karena ini merupakan sinyal bahwa Pak Sutan akan segera meninggalkan Partai Demokrat, dan kita takkan satu ideologi lagi dan satu atap yaitu partai demokrat  dalam memajukan bangsa.  Karena dengan ditetapkannya Pak Sutan sebagai tersangka oleh KPK maka dipastikan beliau telah melanggar pakta integritas butir 8 yang berbunyi :berbunyi: Saya tersangka, terdakwa, atau terpidana, saya bersedia mengundurkan diri dan siap menerima sanksi pemecatan dari dewan kehormatan partai. Dan aturan ini tidak dapat ditawar tawar lagi, bagi kader atau pengurus partai seperti kasus yang terjadi pada Angeline Sondakh, Nazarudin, Andi Malarangeng, dan Anas Urbaningrum. Mereka harus non aktif dari kepengurusan partai demokrat.

Beberapa pengurus DPP seolah tidak percaya atas kasus yang menimpa Sutan ini, petinggi petinggi partai demokrat tersebut ingin sekali tidak percaya atas kejadian ini, namun keputusan KPK telah ditetapkan. Sebagai fungsionaris dan kader  partai demokrat akan memberikan bantuan hukum, kepada beliau, dan tetap mendahulukan azas praduga tak bersalah, dan berharap ada kesalahan yang terjadi atas keputusan yang diambil KPK ini.  Namun demikian partai demokrat tetap menghormati keputusan hukum dan langkah langkah yang akan diambil oleh KPK.

Inilah beberapa ungkapan emphati yang dilontarkan oleh para petinggi partai demokrat atas kasus yang menimpa sutan ini. Menurut Wakil Ketua Umum Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, Demokrat  menghargai proses hukum yang berlaku. Nurhayati berharap Bhatoegaba tabah menghadapi cobaan itu.Kami mendoakan Pak Sutan tabah menghadapi cobaan. Kami berpegang pada asas praduga tak bersalah. Kita akan berikan bantuan hukum kalau diperlukan, tetapi kita doakan tidak terbukti," ujarnya,  Ketua harian Demokrat Syarif Hasan pun mengatakan Partai Demokrat akan memberikan bantuan hukum kepada Sutan jika diperlukan, namun walau bagaimana pun Pakta integritas tetaplah berlaku. Ini yang telah membuat keputusan dari KPK merupakan sebuah kata  perpisahan dari Partai Demokrat untuk  kader kadernya yang menjadi tersangka korupsi , walaupun berat dan merasa kehilangan, tapi tetaplah hukum dan peraturan harus ditegakkan, semoga Tuhan memberikan kekuatan kepada Sutan dan menjadikan dirinya fokus akan masalah hukum dan semoga Sutan mampu membuktikan bahwa apa yang disangkakan bukanlah kelakuannya. sehingga kita masih berkumpul lagi, berjuang bersama memajukan bangsa di bawah panji panji besar Partai Demokrat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun