Mohon tunggu...
Dini Ambarsari
Dini Ambarsari Mohon Tunggu... -

Selalu jujur karena kebebasan adalah milik mereka yang jujur , orang yang berbohong takkan bebas karena twrperangkap kebohongannya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tidak Elegan bila SBY dan Demokrat Dipersalahkan

26 September 2014   19:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:24 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SBY Pertanyakan Kadernya yang Walk Out saat Voting

Sikap Politik Presiden SBY dan Partai Demokrat sudah jelas, mendukung Pemilihan langsung oleh rakyat, tapi dengan 10 syarat. Tujuan pemberian syarat ini semata mata hanya untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi pada pelaksanaan pemilihan langsung selama ini. Penulis merasa 10 syarat atau poin yang diajukan oleh Partai Demokrat bertujuan untuk menegakkan demokrasi dan memperkuat hak rakyat dalam memilih calon pemimpin yang akan memimpin daerah mereka masing-masing. Hal tersebut merupakan gagasan yang baik setelah pengkajian kurang lebihnya karena berdasarkan latar belakang pengalaman dan wawasan yang terjadi selama 10 tahun belakangan ini. Sikap Partai Demokrat ini pun tak berubah hingga sidang paripurna berakhir, yaitu tetap mendukung pemilihan langsung kepala daerah oleh rakyat dengan 10 syarat tersebut.

source metrotv. news.com Dalam sidang paripurna mengenai RUU Pilkada DPR semalam terlihat alot dan cenderung tak menemui kata sepakat, untuk  itu fraksi Partai Demokrat bersikeras untuk tetap diadakannya opsi ketiga yakni Pilkada langsung dengan 10 syarat. Adapun maksud dari pengusulan opsi ketiga disamping untuk menambahkan opsi pemilhan langsung dan tidak langsung, opsi ketiga ini bertujuan untuk mencari jalan keluar untuk menemukan kata sepakat. Namun  hanya karena  alasan waktu  yang tidak memungkinkan untuk memasukkan 10 syarat Partai Demokrat ke dalam draf RUU Pilkada maka Panja DPR menolak gagasan dari Partai Demokrat tanpa mempertimbangkan niat baik dan hasil pemikiran dari fraksi yang saat ini masih memiliki jumlah anggota terbesar di DPR, yakni 148 anggota dari 560 anggota DPR, yang mana seharusnya Partai Demokrat mempunyai hak untuk mengajukan opsi ketiga, tapi hak tersebut seolah diabaikan bahkan dihambat oleh peraturan dan hal-hal remeh-temeh yang diajukan oleh partai lain. Lalu jika gagasan yang berasal dari aspirasi yang berlatar belakang pengalaman, wawasan dan pemikiran yang bertujuan untuk kebaikan demokrasi diabaikan, haruskah Partai Demokrat bertahan, walk out adalah hal terbaik yang dilakukan untuk menunjukkan bahwa partai demokrat juga punya sikap dan andil dalam memajukan demokrasi dan memperkuat hak rakyat dalam RUU pilkada ini. Mengenai pernyataan-pernyataan yang mengatakan bahwa Presiden SBY dan Partai Demokrat telah berhasil membalas dendam atas sikap PDIP yang acuh tak acuh terhadap Partai Demokrat, menurut penulis hal-hal tersebut adalah kicauan pribadi yang sengaja dihembuskan berdasarkan emosi dan ambisi pribadi perseorangan saja, dan justru terlihat seperti kekanak kanakan. Hal tersebut bisa jadi untuk menutupi malu pihak yang kalah, yang tak mampu mengakomodir keinginan dari para konstituent mereka dalam lobi antarfraksi dalam rapat paripurna DPR, atau juga merupakan sikap mohon dimaklumi dengan menjadikan partai demokrat sebagai kambing hitam atas kekalahan mereka dalam proses lobi dalam sidang paripurna tersebut.

SBY Pertanyakan Kadernya yang Walk Out saat Voting
SBY Pertanyakan Kadernya yang Walk Out saat Voting
Source Okezone.com Yang seharusnya dipertanyakan bukanlah karena sikap Partai Demokrat yang walk out, tapi kenapa dua opsi tidak bisa diubah? Bukankah lebih elegan bila opsi pertama adalah pemilihan tidak langsung dan dipilih oleh DPRD sedangkan untuk opsi kedua pemilihan langsung dengan perbaikan. Seperti kita mengetahui hingga detik ini pun sikap Partai Demokrat tidak pernah berubah tetap mendukung pemilihan langsung oleh rakyat dengan 10 syarat untuk perbaikan proses pemilukada ke depannya, bahkan Partai Demokrat berkehendak mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung atau ke Mahkamah konstitusi terhadap RUU pilkada yang telah disahkan oleh DPR melalui voting, namun gugatan Partai Demokrat adalah melaksanakan pemilukada secara langsung disertai dengan 10 syarat perbaikan tersebut. Marilah kita bersikap elegan dan bersikap dewasa atas suatu yang telah dihasilkan, bilamana ada kekurangan akuilah bukannya malah menghembuskan isu tak sedap yang justru malah mempertajam perbedaan dengan menyudutkan suatu partai secara sepihak. Marilah kita bangun demokrasi bangsa ini dengan penuh harga diri dan saling menghormati dan menyikapi, yang mampu menerima perbedaan dan mampu menilai maksud baik suatu gagasan bukannya malah  mencurigai dan justru memaksakan kehendak dan mudah menyalahkan dan menyudutkan pihak lain untuk melempar bola atau menutupi kesalahan sendiri. source metrotv news. okezone.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun