Munculnya wabah baru yang disebut Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada akhir tahun 2019 silam telah membawa dampak yang sangat serius bagi hampir di seluruh bidang kehidupan manusia. Wabah Covid-19 berhasil mengguncang tatanan kehidupan masyarakat dunia hanya dalam kurun waktu yang singkat. Wabah tersebut tidak hanya meninggalkan kisah yang memilukan bagi sebagian besar masyarakat dunia karena telah merenggut seseorang yang mereka cintai, tapi juga telah memberi cobaan yang berat dalam hal ekonomi. Pasalnya, wabah Covid-19 ternyata tidak hanya mengancam kesehatan dan keselamatan nyawa, tapi juga mengancam ekonomi dunia termasuk Indonesia. Salah satu yang paling terdampak Covid-19 dalam bidang ekonomi adalah para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang harus mengalami kemacetan pada arus bisnisnya.
Nasib UMKM di Masa Pandemi
      Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, banyak UMKM yang mengalami penurunan pendapatan secara drastis akibat permintaan (demand) yang juga mengalami penurunan tidak wajar. Bahkan, banyak UMKM yang harus gulung tikar karena tidak sanggup untuk membayar berbagai tagihan, seperti tagihan listrik, gas, dan gaji karyawan. Ditambah adanya kesulitan dalam melunasi pinjaman lainnya. Oleh karena itu, sebagai respon akan hal tersebut maka banyak pemilik UMKM yang terpaksa untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Walaupun mereka sadar bahwa dilakukannya PHK tersebut tidak dapat mengembalikan pendapatan dan kelancaran bisnis mereka seperti sedia kala.
      Tidak hanya sampai di situ, UMKM juga mengalami kendala lain. Kendala tersebut seperti sulitnya memperoleh bahan baku, permodalan, serta distribusi dan produksi yang terhambat. Hal tersebut tentu menimbulkan masalah baru yang semakin kompleks. Sebab, semakin banyaknya UMKM yang gulung tikar maka akan semakin banyak pula masyarakat yang kehilangan pekerjaannya. Pada gilirannya, hal tersebut akan memperburuk kesenjangan sosial dan tingkat kemiskinan di Indonesia. Ini lah yang kemudian dikhawatirkan. Sebab, matinya UMKM akan berpotensi besar untuk menghancurkan perekonomian negara.
Peran UMKM Bagi Perekonomian IndonesiaÂ
      Dari dulu hingga saat ini, eksistensi UMKM selalu menjadi harapan besar bagi pemerintah dalam mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran UMKM memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan perekonomian suatu negara. Sebagaimana data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) pada bulan Maret 2021 yang menunjukkan bahwa jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai 64,2 juta telah memberikan kontribusi besar bagi kehidupan perekonomian Indonesia. Kontribusi yang sangat besar tersebut misalnya pada Produk Domestik Bruto (PDB). Di mana UMKM mampu menyumbang sebesar 61,07 persen atau senilai Rp 8.573,89 triliun pada PDB. Tidak hanya itu, data tersebut juga menunjukkan bahwa UMKM mampu menyerap sekitar 97 persen dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,42 persen dari total investasi di Indonesia.
      Data di atas sedikit banyak telah menunjukkan bahwa UMKM merupakan salah satu pilar terpenting dalam pembangunan dan pertumbuhan perekonomian suatu negara, termasuk Indonesia. Sebab, UMKM bukan hanya mendorong ekonomi para pemiliknya, tapi juga mampu mendorong kondisi ekonomi masyarakat luas. Artinya, UMKM tidak hanya menjangkau masyarakat tertentu saja melainkan dapat menjangkau seluruh masyarakat, bahkan yang tinggal di daerah pelosok sekali pun. Dengan kata lain, UMKM mampu memperluas kesempatan dan menyerap tenaga kerja bagi mereka yang berpendapatan rendah. Adanya UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia membuat masyarakat yang tinggal di daerah-daerah tidak perlu ke kota-kota besar untuk memperoleh penghidupan yang layak. Dengan adanya UMKM ini mereka memiliki kesempatan yang sama untuk menjalankan kegiatan ekonomi yang produktif. Di sini, UMKM memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk membantu negara dalam mengurangi tingkat kemiskinan. UMKM menjadi sebuah sarana yang mampu meratakan tingkat perekonomian masyarakat, bahkan rakyat kecil yang tinggal di daerah-daerah terpencil tanpa kecuali.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Untuk UMKM
      Mengingat pentingnya UMKM bagi perekonomian Indonesia, maka selama masa pandemi ini pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan krisis kesehatan saja melainkan juga fokus pada rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 pada bidang ekonomi. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan membuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program PEN sendiri merupakan program yang dilakukan sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya pada sektor informal atau UMKM. Sesuai dengan namanya, program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19. Program PEN untuk UMKM sendiri diharapkan dapat 'memperpanjang napas' UMKM dan sekaligus meningkatkan kinerja UMKM demi kehidupan perekonomian Indonesia yang lebih baik.
      Dalam pelaksanaan program PEN untuk UMKM, pemerintah telah menyediakan alokasi anggaran sebesar Rp 95,87 triliun. Demi mendukung bangkitnya UMKM Indonesia, pemerintah juga menyiapkan program lainnya. Program-program tersebut seperti pemberian subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penempatan dana pemerintah pada bank umum mitra untuk perluasan kredit modal kerja. Selain itu, anggaran yang ada juga dikucurkan untuk program restrukturisasi kredit UMKM, penjaminan kredit modal kerja UMKM, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro yang kemudian disebut BPUM, Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW), dan insentif PPh Final UMKM yang ditanggung pemerintah. Semua bantuan oleh pemerintah dalam mendukung UMKM tersebut tentu menjadi satu langkah yang sangat bijak penting dalam memulihkan ekonomi Indonesia. Di mana semua program tersebut dilakukan oleh pemerintah tentunya bertujuan untuk meringankan dampak pandemi terhadap UMKM dan sekaligus mendorong UMKM untuk tetap bangkit di masa pandemi ini.
      Kemudian, pada data terbaru hingga 20 Agustus 2021, Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menyampaikan bahwa realisasi program PEN telah mencapai Rp 326,16 triliun atau 43,8 persen dari pagu Rp 744,77 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari Rp 699 triliun menjadi Rp 744 triliun yang disebabkan oleh beberapa komposisi dalam PEN mengalami perubahan terutama setelah adanya varian delta baru Covid-19 pada tahun 2021. Sedangkan realisasi program untuk dukungan khusus UMKM dan korporasi adalah Rp 48,02 triliun atau 29,6 persen dari pagu Rp 162,40 triliun. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk BPUM 11,84 juta usaha, Imbal Jasa Penjaminan (IJP) UMKM untuk 2,04 juta UMKM, dan IJP Korporasi untuk 26 korporasi. Sejauh ini, semua program yang telah diinisiasi oleh pemerintah sudah terlaksana dengan cukup baik. Hal tersebut sesuai dengan sejumlah survei yang salah satunya dilakukan oleh Lembaga Demografi FMB UI terkait dengan dampak program PEN terhadap UMKM. Staf Khusus Menkop UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari juga mengatakan bahwa sudah sebanyak 99 persen UMKM telah terdaftar dan menerima bantuan pemerintah.
      Dalam perjalanannya, adanya program PEN untuk UMKM ini sangat disambut baik oleh pemilik UMKM, bahkan masyarakat luas. Banyak UMKM yang merasa sangat terbantu dan dimudahkan dalam mempertahankan bisnisnya di tengah pandemi. Melalui program ini pula, banyak UMKM yang kembali bangkit dari keterpurukan usahanya. Hal tersebut dapat dilihat dari menggeliatnya kembali bisnis UMKM pada Juli 2021. Hal tersebut juga didorong oleh adanya pelonggaran PPKM Darurat oleh pemerintah. Sehingga banyak UMKM yang kembali memaksimalkan bisnisnya. Sehingga kinerja penjualan UMKM sudah membaik meskipun masih ada kemungkinan resiko terhadap penurunan penjulana yang kembali tinggi. Dalam perjalanannya, banyak pelaku UMKM yang harus gulung tikar semakin berkurang. Hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan oleh Asian Development Bank terhadap 2.509 UMKM secara nasional.
Keberhasilan Program PEN Untuk UMKM
      Dalam menanggapi krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19, pemerintah rupanya tidak main-main untuk memulihkan kembali perekonomian Indonesia. Salah satunya adalah keberhasilan program PEN untuk UMKM yang ternyata membuahkan hasil memuaskan. Keberhasilan PEN dalam meningkatkan kinerja UMKM tentu bukan hanya membuka angin segar bagi para pemilik UMKM, melainkan juga masyarakat luas. Melalui program PEN banyak UMKM yang mampu bertahan di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19. Melalui berbagai program dari pemerintah dalam mendukung UMKM, banyak UMKM yang mampu beradaptasi dan bertransformasi secara cepat. Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratuban mengatakan bahwa UMKM di Indonesia saat ini memang sudah mulai bangkit meski belum sepenuhnya pulih seperti tahun 2019 lalu, sebelum dunia diserang wabah Covid-19. Ia juga mengatakan bahwa ada sekitar lima juta pemain baru di marketplace online yang muncul pada saat pandemi. Sehingga mau tidak mau, UMKM juga harus masuk ke dunia digital atau marketplace supaya bisa bertahan.
      Adanya pandemi Covid-19 ini memang telah banyak merubah pola kehidupan masyarakat, salah satunya adalah terkait dengan pola konsumsi barang dan jasa. Kini, pola konsumsi barang dan jasa yang dilakukan oleh masyarakat banyak dialihkan dari luring (offline) ke daring (online). Banyak masyarakat yang lebih memilih melakukan transaksi serba online demi terhindar dari paparan virus corona. Maka tidak heran apabila pemerintah masih terus mendorong para UMKM memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengembangkan bisnisnya melalui akselerasi penggunaan teknologi dan informasi yang kini semakin canggih. UMKM diharapkan dapat beradaptasi dan bertransformasi dalam mengubah strategi bisnisnya demi terciptanya peluang penjualan yang stabil.Â