Mohon tunggu...
Dini D Wardani
Dini D Wardani Mohon Tunggu... -

Akika seorang Kompasianer Baru yg bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga yang banyak acara...lolz...Met Kenal aja utk semua Para Kompasianer

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hukum Istri Pergi Meninggalkan Rumah dan Melawan Suami dalam Islam

29 April 2010   11:12 Diperbarui: 27 Agustus 2020   15:43 34013
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Isteri meninggalkan suami sama saja dengan menjerumuskan dirinya sendiri ke neraka karena suami berperan apakah isterinya layak masuk surga atau neraka.

Isteri pergi meninggalkan suami artinya dia tidak taat kepada suaminya padahal jika seorang isteri tahu bahwa taat pada suami bisa mengantar dia ke surga pastilah dia akan menyesal melakukan hal itu sesuai dengan hadist Rasullullah SAW :

Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: “Saya datang menemui Rasulullah SAW. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah SAW bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” . Rasulullah SAW bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan).

4. Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah.

Seorang isteri yang meninggalkan suami dan memusuhi suaminya padahal suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak mungkin masuk surga karena Bagaimana mungkin seorang isteri berharap masuk surga jika Allah memusuhinya. Bahkan jika sampai suami terluka hati / fisiknya maka Allah dan Rasullullah SAW akan memisahkan diri dari isteri tersebut.  Hal ini dijelaskan dalam Hadist Rasullullah SAW :

“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal.

5. Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan layak mendapat azab.

Seorang Ulama dan pemikir Islam yang sangat terkenal akan kecerdasannya dan sangat dikagumi oleh para ulama pada waktu itu, penghafal Quran dan Ribuan Hadist, ahli Tafsir dan Fiqh dari Harran, Turki yaitu Ibnu Taimiyah sampai berkata: “Jika isteri keluar rumah suami tanpa seijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian”. Tidak dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah suaminya kecuali dengan ijinnya (suami),Dan apabila ia keluar dari rumah suaminya tanpa seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.”

Ibnu Taimiyah (1263-1328) adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia pernah berkata: ”Jika dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.”

 6. Taat kepada suami pahalanya seperti Jihad di jalan Allah

Jika seorang isteri taat kepada suaminya serta tidak pergi meninggalkan suami maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah. Perhatikan hadist berikut:  Al- Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah SAW lalu berkata : “ Aku adalah utusan para wanita kepada engkau untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi pahala dan jika terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka , pahala apa yang kami dapatkan? Nabi SAW menjawab :” Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun