Teman-teman, pernah kebingungan ketika menulis surat resmi nggak? Apalagi, jika harus menggunakan kata baku yang sesuai dengan PUEBI terbaru. Terkadang penulisannya masih tertukar dengan kata tidak baku atau tercampur dengan bahasa asing.
Supaya kamu lebih mahir berbahasa Indonesia, di artikel ini ada 650 daftar kata baku dan tidak baku yang bisa menjadi pedoman kamu dalam menulis maupun berbicara di situasi resmi. Selamat belajar!
Pengertian Kata Baku dan Fungsinya
Kata baku adalah kata yang bersumber pada Kamus Besar Bahasa Indonesia dan sesuai dengan ejaan yang disempurnakan. Penggunaan kata baku bisa kamu lihat pada penulisan naskah pidato, dokumen resmi, buku pelajaran, berita, acara formal, dan sebagainya.
Fungsi Kata Baku
Ada 4 fungsi kata baku, menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud, yaitu:
1. Sebagai Pemersatu
Negara kita memiliki ratusan suku yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Setiap suku memiliki dialek atau variasi bahasa yang berbeda-beda. Maka dari itu, kata baku dibutuhkan untuk mempersatukan masyarakat Indonesia yang beragam.
2. Pemberi Kekhasan
Kekhasan di sini artinya pembeda. Seperti yang kita ketahui, negara-negara di Asia Tenggara seperti Malaysia, Indonesia, dan Brunei menggunakan bahasa Melayu. Akan tetapi, ejaan di setiap katanya bisa saja berbeda. Hal ini bertujuan agar setiap negara memiliki ciri khas masing-masing. Contohnya, kata sedikit dalam bahasa Malaysia disebut sikit.
3. Meningkatkan Kewibawaan