Mohon tunggu...
Gading Satria Nainggolan
Gading Satria Nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Pengacara pada Gading and Co. Law Firm

Seorang pengacara yang telah berkarir di dunia hukum sejak 2010. Memiliki ketertarikan untuk menuliskan buah-buah pikir saya terhadap persoalan-persoalan tertentu yang terjadi di masyarakat dari sudut pandang hukum. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang saya miliki, kiranya setiap tulisan saya memberikan wawasan baru bagi para pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Direksi, Lindungi Diri Kalian! (Pentingnya Pemahaman Business Judgement Rule)

16 Oktober 2024   21:00 Diperbarui: 17 Oktober 2024   08:57 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Author: Gading Satria Nainggolan, S.H., M.H.

(Managing Partner of Gading & Co. Law Firm / www.gadingco.com)

Kita mungkin senang ketika ditawarkan menduduki jabatan Direksi pada suatu perusahaan. Selain bergaji tinggi, terdapat prestise yang cukup tinggi ketika orang lain tahu jika kita merupakan Direksi suatu perusahaan, terlebih lagi perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang besar dan terkenal. Apakah jabatan Direksi selalu menyenangkan? Tentu saja tidak. Yuk kita simak risikonya dan bagaimana cara menghindari risiko tersebut!

Cukup sering terjadi, Direksi diminta oleh Pemegang Saham ataupun Dewan Komisaris untuk melaksanakan suatu tindakan ataupun memberikan suatu keputusan terhadap suatu hal, yang kelak tindakan dan keputusan tersebut akan dianggap sebagai keputusan Direksi.

Bukan tidak mungkin, keputusan Direksi yang didasarkan pada desakan Pemegang Saham dan/atau Dewan Komisaris berujung pada kesalahan yang dapat mengakibatkan kerugian pada keuangan perusahaan. Dalam banyak kasus, Direksi lupa membuatkan dokumen yang membuktikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan desakan dari Pemegang Saham ataupun Dewan Komisaris, sehingga Direksi berpotensi membayar kerugian perusahaan tersebut menggunakan harta pribadinya.

Hal seperti ini sering kali berujung pada kasus hukum, yang berakhir di meja hijau. Direksi dapat mengedepankan prinsip Business Judgement Rule untuk membela diri dan terhindar dari kewajiban membayar ganti kerugian menggunakan harta pribadinya.

Pengertian dan Penerapan

Business Judgement Rule (BJR) adalah prinsip hukum yang memberikan perlindungan kepada Direksi perusahaan dari tuntutan hukum ketika mereka membuat keputusan bisnis. Aturan ini berangkat dari asumsi bahwa individu yang memimpin perusahaan memiliki pengetahuan dan pengalaman yang lebih baik dalam mengevaluasi situasi bisnis dibandingkan dengan pengadilan atau pihak luar.

Asas dan Tujuan

Dasar dari BJR adalah untuk mendorong pengambilan keputusan yang berani dan inovatif tanpa ketakutan akan konsekuensi hukum. Dengan adanya perlindungan ini, pengambil keputusan di perusahaan diharapkan dapat mengambil risiko yang diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan bisnis.

Kriteria Penerapan

Agar BJR dapat diterapkan, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

  • Keputusan yang Dilakukan Secara Wajar:
    Keputusan yang diambil haruslah berdasarkan informasi yang cukup dan relevan. Jika diperlukan, pengambil keputusan harus melakukan due diligence sebelum mengambil tindakan.

  • Tidak Ada Konflik Kepentingan:
    Para pengambil keputusan harus bertindak demi kepentingan perusahaan dan tidak memiliki kepentingan pribadi yang bertentangan dengan kepentingan perusahaan.

  • Keputusan yang Rasional:
    Meskipun keputusan tersebut mungkin tidak selalu menghasilkan hasil yang baik, keputusan harus tampak rasional dan didasarkan pada pertimbangan yang wajar pada saat itu.

Contoh Penerapan

Misalkan sebuah perusahaan teknologi sedang mempertimbangkan untuk mengembangkan produk baru yang sangat inovatif. Direksi melakukan penelitian pasar, mengevaluasi biaya, dan memprediksi potensi keuntungan sebelum memutuskan untuk melanjutkan proyek tersebut. Jika proyek tersebut gagal, namun dewan telah bertindak dengan hati-hati dan berdasarkan informasi yang baik, mereka akan dilindungi oleh BJR.

 

Keterbatasan

Meskipun BJR memberikan perlindungan, ada keterbatasan yang perlu diperhatikan. Jika terbukti bahwa keputusan diambil dengan itikad buruk, penipuan, atau melanggar hukum, maka perlindungan dari BJR tidak akan berlaku. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas tetap penting dalam pengambilan keputusan.

Kesimpulan

BJR adalah alat penting dalam dunia korporasi yang membantu Dewan Direksi dalam membuat keputusan tanpa takut akan konsekuensi hukum. Dengan memberikan perlindungan hukum, BJR mendorong inovasi dan pertumbuhan dalam bisnis, selama keputusan tersebut diambil dengan iktikad baik dan berdasarkan informasi yang cukup. Bagi para pengambil keputusan, memahami dan menerapkan prinsip ini dapat menjadi kunci untuk mencapai kesuksesan perusahaan dan perlindungan pada diri pribadi Direksi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun