Perlu kegigihan besar untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar perdagangan dunia. Untuk hal ini, kerja keras Kementerian Perdagangan patut diapresiasi. Bolak-balik, Mendag Enggartiasto Lukita membicarakan perjanjian perdagangan di depan publik. Dan kini, bukti upaya itu telah terlihat.
Indonesia dan European Free Trade Association (EFTA) telah merampungkan perundingan perjanjian ekonomi secara substantif. Rencananya, akhir November kedua belah pihak bakal mengumumkan kemitraannya secara resmi. IE-CEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement) merupakan satu dari tiga perjanjian perdagangan yang selesai di tangan Mendag Enggartiasto Lukita.
Dua perjanjian lainnya, terjalin dengan Chile dan Australia. Sementara, perampungan perundingan RCEP yang melibatkan ASEAN dan enam negara mitranya tetap menyusul diprioritaskan. Melihat sedemikian kukuh kinerja Kemendag, Bukan tak mungkin jika RCEP pun digiringnya ke tahap finalisasi tahun depan.
Pemacuan penyelesaian perjanjian perdagangan tersebut bukan tanpa alasan. Mendag paham betul, bahwa kondisi perekonomian begitu dinamis. Apalagi kini dua negara besar tengah melancarkan perang dagang. Dampaknya, bakal mengganggu stabilitas ekonomi global. Maka negara-negara berkembang perlu memperluas akses ekspornya ke kawasan baru yang tak pernah digarap intensif. Dengan begitu, di masa mendatang pertumbuhan ekspornya tak melulu mengandalkan negara-negara tujuan yang besar seperti Cina dan Amerika.
Komposisi ekspor Indonesia yang masih didominasi komoditas ekstraktif dan CPO mesti diubah. Ini yang kerapkali didorong Mendag. Sebab hal tersebut berbahaya. Harga komoditas tersebut amat fluktuatif. Lagipula, bergantung pada satu atau dua komoditas unggulan tak baik untuk postur ekspor nasional.
Maka pembukaan pasar-pasar ekspor baru digencarkan. Perjanjian perdagangan lantas mengiringinya. Dengan hambatan perdagangan yang terhapus, produsen dan eksportir punya peluang yang lebih besar untuk meningkatkan ekspornya. Produk-produk ekspor yang kurang populer, bisa dipromosikan ke pasar yang lebih luas. Imbas dari penandatangan IE-CEPA menjadi contoh. Kita dapat mengakses pasar Uni Eropa melalui negara-negara yang tergabung EFTA -- Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia. Penjualan produk ekspor utama ke EFTA dapat ditingkatkan, demikian juga dengan investasi.
Inilah manfaat besar yang dapat kita dapatkan dari perjanjian perdagangan, demi menggenjot ekspor, yang terus diperjuangkan pemerintah melalui Kemendag.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H