Mohon tunggu...
Dinda Zuliyanti
Dinda Zuliyanti Mohon Tunggu... Freelancer - Calon Editor

Hidup adalah hari ini, jadi lakukanlah yang terbaik untuk hari ini.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penemuan Jejak Majapahit Timur, Bukti Bondowoso Daerah dengan Tinggalan Cagar Budaya yang luar Biasa

4 September 2020   10:16 Diperbarui: 4 September 2020   10:12 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: dok. pribadi

MASYARAKAT HAMPIR TAK PERNAH DILIBATKAN DALAM PELESTARIAN BENDA CAGAR BUDAYA

Warga Desa Alas Sumur, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, kembali digegerkan dengan penemuan bata kuno dan sejumlah benda lainnya yang diduga benda peninggalan sejarah.

Kronologinya, benda diduga benda cagar budaya tersebut ditemukan warga bernama Abdul Ghani, saat menggali sumur.

Saat menggali warga tersebut menemukan struktur batu bata di kedalaman lima sampai enam meter, di samping kanan rumahnya.

Penemuan tersebut dimungkinkan benda bersejarah. Sebab, selain batu bata juga ditemukan mangkok keramik kuno. Tak sekedar itu, ada pula fragmen tulang.

Adapun batu batanya merupakan batu bata kuno dan tidak seperti batu bata saat ini. Ukurannya, panjang sekitar 30 centimeter.

Mohammad Afifi yang merupakan pegiat dan pelestari cagar budaya menjelaskan, bahwa temuan ini indikasi nyata bahwa Kabupaten Bondowoso bukan daerah yang main-main. Sangat kaya dengan peradaban.

"Ini wujud dari kekuatan. Dengan temuan ini, berarti para leluhur sedang mengingatkan kita bahwa semua yang telah beliau tinggalkan adalah wujud dari esensi hidup yang sangat luar biasa." Papar Afifi yang juga asal Pujer tersebut.

Afifi yang juga Founder Padepokan Nyai Surti tersebut berharap, pihak-pihak terkait harus merespon hal tersebut secepat mungkin. Utamanya dalam hal ini Dinas Pendidikan dan kebudayaan.

"Sesuai amanah UU Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, kita semua mestinya melindungi untuk tak terjadi pencurian dan penggalian ilegal. Dalam hal ini, dinas mestinya harus mengambil peran secepat mungkin dalam berbagai aspek. Baik di lapangan, mapun dalam aspek regulasi." Paparnya.

Pihaknya juga berharap bahwa Dinas Pendidikan dan kebudayaan harus akurat dalam menyikapi dan mengurai hal tersebut.

"Elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam melindungi cagar budaya. Pemerintah juga harus responsif dan memberikan solusi-solusi terbaik, sebab dilain sisi pemilik tanah tersebut menggali sumur disebabkan membutuhkan air. Jangan sampai ada problem baru." Papar Afifi yang juga Koordinator GUSDURian Bondowoso ini.

Menurut Afifi, tak hanya sekedar soal temuan ini, Bondowoso dengan kekayaan cagar budaya (batu megalitik dan semacamnya), pemerintah mestinya memiliki platform dalam rangka melibatkan masyarakat secara kontinu. Utamanya masyarakat yang lahannya terdapat cagar budaya.

"Mestinya, pemerintah tak sekedar fokus di soal pendataan dan pelestarian saja, harus masuk ke ruang-ruang pendidikan, harus mengintegrasikan misi edukasi dan pelestarian ke ruang-ruang yang sangat kompleks. Utamanya masyarakat pemilik lahan. Sebab tiap saya menemui masyarakat yang tanahnya terdapat cagar budaya, hampir semua menjawab, tak dilibatkan. Ini mestinya yang juga diprioritaskan oleh pemerintah." Pungkas Afifi.

Terhitung hingga saat ini, sudah terdapat sekitar dua ribu cagar budaya yang sedang dalam proses registrasi yang diharapkan bisa diresmikan sebagai cagar budaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun