Mohon tunggu...
Dinda Syakilla
Dinda Syakilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Mahasiswa Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2 dari Universitas Nurdin Hamzah di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Tulisan ini merupakan hasil media monitoring tentang komunikasi dan pengelolaan krisis untuk luaran mata kuliah Issue and Crisis Management, Konsentrasi Public Relations, Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dosen Pengampu : Tria Patrianti, S.Sos., M.I.Kom.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Somasi Pelanggan: Ada Apa dengan Esteh Indonesia? Analisis Manajemen Krisis

5 November 2022   00:15 Diperbarui: 9 November 2022   15:32 3213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surat somasi Esteh Indonesia (24 September 2022)

Setelah menerima somasi tersebut, Ghandi meminta maaf dan menghapus cuitan tersebut.  Dalam permintaan maafnya ia mengaku telah mencela produk Esteh Indonesia yang membuat kerugian terhadap perusahaan. 

Surat tersebut ditandatangani oleh tim legal Esteh Indonesia, Brian Michael. Menurut perusahaan kritikan yang diberikan Ghandi tersebut terlalu subjektif dan menggunakan kata-kata kasar yang kurang pantas.

Dalam surat somasi tersebut pihak Esteh Indonesia mengatakan membuka pintu kritik dan saran dari konsumen tanpa terkecuali. Namun bukan penghinaan dan informasi yang menyesatkan.

"Kami menyadari dan selalu membuka pintu terhadap kritik dan saran dari konsumen tanpa terkecuali, sehingga dapat selalu berinovasi terhadap kualitas produk dan pelayanan kami. Akan tetapi harap dimengerti dan diketahui bahwa kritik dengan penghinaan atau informasi yang menyesatkan adalah hal yang berbeda" bunyi surat somasi yang ditanda tangani Brian Michael tersebut.

Pihak Esteh Indonesia juga meminta pemilik akun tersebut untuk menghapus cuitannya dan melakukan klarifikasi pada akun pribadinya paling lambat pada 2x24 jam sejak tanggal surat tersebut.

Cuitan permintaan maaf Ghandi (25 September 2022) https://t.co/IOZzOAegDR
Cuitan permintaan maaf Ghandi (25 September 2022) https://t.co/IOZzOAegDR" / Twitter 

Setelah menerima somasi tersebut, Ghandi meminta maaf dan menghapus cuitan tersebut.  Dalam permintaan maafnya ia mengaku telah mencela produk Esteh Indonesia yang membuat kerugian terhadap perusahaan. 

Somasi yang dilakukan Esteh Indonesia ini menuai kontroversi. Banyak yang menyayangkan keputusan yang diambil oleh Esteh Indonesia yang dinilai tidak mau dikritik dari konsumen.

Dilansir melalui website kliklegal.com, seharusnya, Es Teh dapat mengkomunikasikan kepada pihak yang bersangkutan secara langsung untuk meminimalisir adanya salah paham jika dilakukan melalui sosial media. Komunikasi secara langsung akan lebih kondusif dan cepat menyelesaikan masalah karena komunikasi dapat dilakukan dari hati ke hati. Hal ini pun dapat merubah citra perusahaan menjadi lebih baik.

Somasi seharusnya menjadi langkah terakhir karena banyak hal yang perlu dipertimbangkan dan banyak resiko yang akan muncul. Somasi dapat dipertimbangkan jika efeknya dapat terbukti berdampak negatif dengan konsumen lain, misalnya konsumen lain menjadi mengira dan menjadi percaya.

Berkaca dari masalah yang sama, Eiger yang tim legalnya juga melakukan somasi terhadap pelanggannya. Kasus tersebut bermula dari  youtuber Dian Widiyanarko yang melakukan review pada produk Eiger. Vidio Youtube yang berjudul 'REVIEW Kacamata EIGER Kerato. Cocok Jadi Kacamata Sepada'. Dian disomasi karena kualitas pengambilan vidio, suara diluar vidio, dan setting lokasi yang dituding tidak cocok dengan produk tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun