Mohon tunggu...
Fadinda Rishtey Violeta
Fadinda Rishtey Violeta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional - Universitas Jember

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Globalisasi: Pengaruh E-Commerce terhadap Perdagangan Internasional

21 Maret 2024   21:09 Diperbarui: 21 Maret 2024   21:13 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Globalisasi kini menjadi isu yang kontroversial karena dianggap menghancurkan budaya lokal, membuat celah besar dalam lingkup politik, dan mengancam kesejahteraan masyarakat di suatu negara. Globalisasi sendiri merupakan proses perubahan secara besar-besaran yang menempatkan masyarakat dunia untuk saling menjangkau satu sama lain dalam segala aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial, budaya, teknologi, maupun lingkungan. Globalisasi juga menjadi sebuah akses untuk meningkatkan keterhubungan antara manusia dengan masyarakat untuk saling bergantung pada perekonomian, lingkungan, dan pemerintah. Globalisasi dapat menjadi sebuah proses untuk meningkatkan adanya rasa saling ketergantungan antara masyarakat dengan negaranya dan mampu mempengaruhi segala aspek kehidupan seperti ekonomi. Ekonomi menjadi salah satu fokus dalam globalisasi yang kemudian mengakibatkan adanya rasa saling ketergantungan ekonomi antar negara dengan masyarakatnya. Dampak globalisasi terhadap ekonomi dunia seperti kemiskinan, krisis pangan dan kesenjangan global.


Globalisasi ekonomi muncul pada periode 1820-1914 oleh sejarawan ekonomi Jeffrey Williamson. Periode tersebut dikatakan sebagai periode besar globalisasi pertama sejak Perang Dunia II. Seiring berkembangnya zaman, globalisasi membuka arus perekonomian hingga menambah aliran baru seperti halnya, warga negara Amerika Serikat membeli barang dan jasa yang diproduksi di luar negeri, produsen Amerika Serikat menjual barang dan jasanya ke luar negeri, warga negara asing menaruh uang, menabung, membeli saham dan obligasi di Amerika Serikat, dsb. Sehingga, efisiensi pada perekonomian dunia akan tercapai jika tenaga kerja dan modalnya dapat bergerak bebas ke tempat yang produktivitasnya lebih tinggi. Globalisasi juga membawa kebijakan baru dalam perdagangan seperti perdagangan melalui internet dan meningkatnya arus informasi, adanya kecepatan dan biaya yang lebih rendah dalam perdagangan, serta berkurangnya hambatan-hambatan perdagangan.


Kemajuan teknologi dan informasi sebagai salah satu dampak dari adanya globalisasi membawa pengaruh terhadap perubahan dunia yang kini beralih ke digital. Salah satu dampak dari digitalisasi dalam perekonomian yaitu pertumbuhan dan maraknya penggunaan E-Commerce. E-Commerce merupakan perdagangan elektronik yang dilakukan menggunakaan bantuan web browser dalam melakukan penjualan maupun pembelian produk (Cashman, 2007). Hingga beberapa tahun terakhir, penjualan E-Commerce global mengalami peningkatan. Pada tahun 2018, penjualan E-Commerce sebesar $25,6 triliun dan mengalami peningkatan sebesar 8% dibandingkan dengan tahun sebelumnya (UNCTAD, 2018). Maka dari itu, E-Commerce semakin banyak digunakan pada era kemajuan teknologi seperti saat ini. E-Commerce bahkan berkontribusi pada penjualan lintas batas dalam perdagangan internasional. Pada tahun 2016 jumlah pembeli online di seluruh dunia mencapai angka 1,45 miliar dan meningkat sebanyak 23% pada tahun 2018 (UNCTAD, 2018). Nilai E-Commerce mengalami peningkatan besar pada saat Pandemi Covid-19. Hal tersebut dikarenakan adanya krisis yang disebabkan oleh Covid-19 yang pada akhirnya memicu tindakan dari pemerintah seperti yang pernah terjadi di Afrika.


Kementrian Perdagangan dan UKM bermitra swasta di Afrika turut memfasilitasi pengiriman barang dan jasa melalui E-Commerce. Kebijakan tersebut ditetapkan oleh pemerintah sebagai bentuk solusi untuk membantu mengurangi dan tindakan pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 karena meminimalkan interaksi tatap muka dan juga mencegah beberapa bisnis yang berpotensi mengalami gulung tikar. Banyaknya konsumen online membuat setiap perusahaan harus terlibat secara langsung dalam penggunaan internet. Karena jika tidak, mereka tidak akan terlihat di pasar. Maka, setiap perusahaan atau pelaku UKM hanya perlu mendaftar pada online shop untuk memperkenalkan produknya di pasar dunia. E-Commerce dianggap sebagai hal yang mudah dan lebih praktis dilakukan dalam prakteknya.


Kemudahan tersebut dianggap memberikan manfaat bagi pelaku usaha seperti meningkatkan pangsa pasar, meningkatkan customer loyalty dan menurunkan biaya operasional karena kegiatan jual beli tersebut hanya dilakukan melalui website online. Sedangkan para pembeli atau konsumen juga akan mendapat kemudahan dalam berbelanja, mereka hanya perlu membuka online shop tanpa perlu mendatangi tempat perbelanjaan. Konsumen juga mendapatkan harga yang lebih rendah dengan pilihan yang beragam. Sistem pembayaran pun juga dapat dilakukan dengan mudah melalui transfer bank atau dengan cara-cara digital lainnya. Berdasarkan penjelasan diatas, dapat dilihat jika E-Commerce telah mengubah cara berbisnis di seluruh dunia dan dianggap lebih efektif serta efisien.


Pada era perdagangan pasar global kontemporer, dimana negara-negara menganggap jika kemajuan teknologi dan informasi dalam perdagangan internasional memberikan keuntungan bagi banyak pihak dalam melakukan transaksi maka, banyak dari negara-negara di dunia telah mengusulkan E-Commerce untuk digunakan sebagai saluran dalam perdagangan internasional. Kebijakan tersebut dianggap dapat membuat perdagangan internasional lebih nyaman dan dapat mengatasi kendala regional dalam perdagangan (Wu et al, 2020). Bahkan, setiap negara turut berperan dalam pelaksanaan perdagangan internasional melalui E-Commerce. Setiap negara memberikan perlindungan hukum, membuat peraturan dan merumuskan kebijakan untuk terlaksananya perdagangan menggunakan E-Commerce dengan cara memberikan perlindungan konsumen seperti perlindungan data, privasi dan meminimalisir terjadinya penipuan atau perdagangan yang tidak adil.


E-Commerce dapat dikatakan sebagai penggunaan internet untuk melakukan kegiatan perdagangan dan transaksi bisnis baik secara nasional maupun internasional. Dampak dari E-Commerce sendiri terhadap perdagangan internasional yaitu memberikan manfaat ekonomi bagi negara-negara penggunanya. Keuntungan E-Commerce pada negara maju akan berlangsung dalam jangka pendek, sedangkan pada negara berkembang akan berlangsung dalam jangka panjang. Dampak jangka panjang tersebut yaitu negara berkembang dapat melewati tahapan dalam perkembangan teknologi informasi yang dilewati negara maju sebelumnya. Dengan menggunakan E-Commerce, volume perdagangan internasional akan mengalami peningkatan dan negara yang terbuka terhadap impor terhadap negara yang memiliki pendapatan lebih tinggi tentu mendapatkan banyak manfaat.


Pengaruh E-Commerce pada perdagangan internasional yaitu mengubah cara perusahaan dalam beroperasi dan melakukan pemasaran. E-Commerce juga memberikan pengaruh terhadap target pasar dalam penjualan dan mengubah peran berbagai pihak sehingga dapat menciptakan model bisnis baru yang dapat bersaing di pasar global. Selain itu, dengan adanya E-Commerce melalui internet ini membuat sistem perdagangan internasional dimana penjual dan pembeli dapat menentukan harga pasar. Penggunaan E-Commerce juga dianggap memudahkan proses penjualan dan transaksi dalam perdagangan internasional dengan tarif yang lebih murah. Dengan dilakukannya kegiatan perdagangan secara online, maka dapat meningkatkan volume perdagangan internasional. Kegiatan perdagangan lintas negara yang dilakukan melalui E-Commerce juga dianggap dapat mengurangi biaya informasi dan memudahkan kedua pihak yang bertransaksi melalui interaksi secara elektronik. Dengan begitu, konsumen tidak harus datang ke berbagai negara yang dianggap akan menghabiskan banyak biaya.


E-Commerce dianggap mudah untuk diakses semua orang sehingga memungkinkan masyarakat untuk melakukan tukar beli barang melalui internet menggunakan kemajuan elektronik dalam pelayanannya. Kemudahan yang diberikan oleh E-Commerce dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam perdagangan internasional. Hal tersebut karena kemudahan akses dan adanya perluasan hubungan pada tingkat global antara penjual dengan pembeli. Maka dari itu, E-Commerce juga memberikan banyak peluang dan dampak yang besar bagi perdagangan internasional. Suatu negara dapat memperluas bisnis nya dan meminimalkan biaya operasionalnya sehingga produknya dapat bersaing dalam pasar internasional. Oleh karena itu, E-Commerce memiliki kepentingan praktis untuk meningkatkan dan mengembangkan perdagangan internasional karena turut berperan dalam membantu mempromosikan penjualan lintas negara dan membantu dalam menjangkau pasar secara global.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun