Pengesahan RUU Pengapusan Kekerasan Seksual diyakini dapat meningkatkan mutu hidup perempuan, dan menempatkan perempuan serta laki-laki sebagai warga negara yang sama kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan.
https://surakarta.go.id/?p=27054
https://indonesiabaik.id/infografis/kekerasan-seksual-perempuan-kesetaraan-untuk-hak-aman-perempuan
Dinda Syahrani, Mahasiswa Universitas Pamulan, Program studi akuntansi.
Dosen : Irenne Putren, S.Pd., M.Pd.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!