Golput adalah sah dan bagian dari hak warga negara. Jika sikap golput itu dianggap salah dan bertentangan dengan hukum, maka memang keseluruhan sistem politik Indonesia hari ini sudah membusuk dan kediktatoran atas nama "kedaulatan hukum" menjadi ciri kehidupan bangsa secara keseluruhan.
Jika untuk memperoleh hak warga negara sudah dipermasalahkan, maka bangsa ini akan hidup dalam ancaman dan ketakutan yang mencekam, sebab tak lagi dapat benar-benar merasa merdeka dan mempertahankan kebenaran.
Sekalipun orang mengatakan kita telah reformasi, tetapi reformasi itu telah dicuri orang. Dan demokrasi hanya diksi yang cuma bisa diperbincangkan dalam ruang diskusi.
Adapun pendapat tentang demokrasi dapat tumbuh dan berkembang secara bertahap perlu dikritisi. Demokrasi harus direbut dan didatangkan secara total. Dan hanya kekuatan rakyat yang mampu merebut demokrasi itu.
Dengan apa kita dapat merebut kembali demokrasi agar menjadi seutuhnya milik rakyat? Yakni dengan membangun kekuatan politik alternatif. Bahwa kepahitan yang dirasakan saat ini, nasib yang dipikul oleh rakyat tak bisa disandarkan oleh partai-partai yang borjuis, partai kaum elit yang kini terus menerus menghisap dan memiskinkan rakyat dengan perlahan.
Berpartisipasi dalam pemilu kamuflase di situasi seperti ini hanya memperpanjang penderitaan. Dan memilih untuk tidak memilih ini adalah bentuk kesadaran penuh bahwa sejatinya demokrasi kita telah dipasung oleh arogansi penguasa demi mempertahankan kedudukannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H