Sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan yang maha Esa “ merupakan sila yang keberadaannyasangat vital didalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila Ini memiliki arti bahwa seluruh warga negara Indonesia wajib memeluk agama yang diyakininya. Di Indonesia terdapat 6 agama yang diakui oleh negara, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghuchu. Masing-masing agama tersebut mengajarkan segala bentuk kebaikan dalam hidup baik terhadap Tuhannya maupun terhadap sesama umat manusia. Maka tidak heran jika bangsa Indonesia ini dikenal menjunjung tinggi nilai moral dan sopan santun, terlebih mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam yang mana islam dikenal sebagai agama yang humanis, berakhlak dan mulia.
Namun realita sekarang ini, banyak fenomena yang seolah lepas dari relnya, tidak sesuai dengan yang semestinya yaitu banyak warga negara Indonesia yang bukan lagi menggembor-gemborkan keyakinan yang dimilikinya, dengan mewujudkan ajaran-ajaran agama yang diterimanya, malah seolah-olah memuja materi yang hanya bersifat keduniaan. Dapat kita lihat khususnya pada pejabat-pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi yang merugikan rakyat. Tentunya ini menjadi pertanyaan besar bagi kita sebagai manusia yang beragama, dimanakah kemudian agama yang selama ini diyakini?, kemanakah ajaran-ajaran mulia yang diajarkan oleh agama? apakah semua itu hanya sebagai simbol saja? Atau hanya syarat sebagai warga negara Indonesia semata? Sungguh miris jika keadaan seperti demikian terus dibiarkan, Sila pertama “Ketuhanan yang Maha Esa “ seperti hanya formalitas semata. Hal ini menunjukkan budaya hedonisme mulai berkembang di Indonesia, ajaran agama yang diajarkan oleh agama Islam berupa “Zuhud” juga mulai ditinggalkan, manusia mulai terbuai dan tergoda oleh kesenangan dunia yang semu. Seolah-olah manusia menghamba pada uang yang dianggapnya dapat menjaga hidupnya, dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Padahal kekayaan materi pun bisa diperoleh dengan cara yang halal dan bersih tanpa merugikan orang lain.
“Keuangan yang maha kuasa” jangan sampai terpatri dalam benak masyarakat Indonesia, jiwa religious berupa Ketuhanan yang Maha Esa harus dipupuk sedemikian rupa oleh masyarakat Bangsa kita, agar budaya hedonisme tidak berkembang, agar Bangsa Indonesia tetaplah bansa yang religius berlandaskan Pancasila, jauh dari kegiolaan dunia yang semu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H