Ewing (Fulero & Wrightsman, 2009) bahwa dirinya memiliki konsep baru yaitu “pertahanan diri psikologis” yang mana dijelaskan bahwa wanita sindrom babak belur yang membunuh pemukul mereka sebagai cara melindungi diri dari kehancuran secara psikologis. Selain itu, ia menyatakan dalam keadaan tertentu hukum harus mengakui self defense psikologis sebagai pembenaran dari tindakan BWS yang diperlukan untuk melindungi dirinya dari bahaya atau kematian di masa nanti.
Sumber :
Allhealth.com (2017, 5 Juli). Belur Syndrome Wanita: Apa dan Bagaimana Mendapatkan Bantuan. Diakses pada 4 Juni 2021. https://allhealth.pro/id/kesehatan/battered-woman-syndrome/>
Fulero, S. M. & Wrightsman, L. S. (2009). Forensic Psychology: Third Edition. US: Wadsworth.
Kompas.com. (2021, 6 Februari). Jadi Korban KDRT Alasan Istri Bakar Suami di Ciputat. Diakses pada 4 Juni 2021.
Tribunnews.com (2021, 6 Februari). Kronologi dan Motif Istri Bakar Suami di Tangerang Selatan Berawal dari Cekcok. Diakses pada 4 Juni 2021.
Walker, L. E. A. (2006). Battered woman syndrome: Empirical findings. Annals of the New York Academy of Sciences, 1087, 142–157. https://doi.org/10.1196/annals.1385.023