Mohon tunggu...
Dinda Rahmatika
Dinda Rahmatika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

konten edukasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Legal Opini: Peran Etika dalam Pelaksanaan Tanggung Jawab Profesi Hukum yang Berkeadilan

29 November 2024   13:00 Diperbarui: 29 November 2024   12:48 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagaimana dengan berlakunya fungsi etika profesi hukum yang memiliki peran penting dalam penegakkan hukum yang berkeadilan di Indonesia, Etika profesi hukum juga dapat membimbing manusia dalam mencari orientasi secara kritis dalam menghadapi berbagai macam tindakan dalam menjalankan kode etik dari suatu profesi.

Etika profesi hukum juga memiliki peran menjadi pedoman mengenai apa saja tindakan yang diperbolehkan atau tindakan yang tidak diperbolehkan, hal ini mempunyai tujuan untuk menghindari adanya pelanggaran kode etik yang dapat merugikan Profesional Hukum atau anggota profesi itu sendiri. Dari definisi kode etik menurut Abin Syamsudin Makmun, Kode etik diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Dan kode etik ini juga disebut sebagai pedoman dalam berperilaku. 

Dari sisi lain, peran etika profesi hukum juga sangat berkaitan dengan tujuan dari kode etik, yaitu kode etik memiliki tujuan meningkatkan mutu profesi yang memuat norma serta anjuran agar para anggota profesi selalu berusaha untuk menjunjung tinggi martabat kode etik dan menjaga pandangan serta memiliki kesan baik untuk pihak lain ataupun masyarakat.

Berdasarkan penjelasan diatas terlihat jelas bahwa etika profesi hukum memainkan peran yang sangat penting dalam meningkatkan profesionalisme hukum di Indonesia. Etika adalah seperangkat nilai, norma, dan prinsip-prinsip moral yang mengatur perilaku individu dalam suatu profesi. Dalam konteks profesi hukum, etika memegang peranan penting sebagai pondasi untuk mencapai berbagai tujuan yang berkaitan dengan penegakan hukum yang baik, peningkatan kualitas keterampilan, dan perlindungan kesejahteraan materil para pengemban profesi. Profesional hukum harus memiliki sikap etis, seperti independensi, objektivitas, rasa tanggung jawab sosial, dan kemampuan berkomunikasi yang baik. Etika profesi hukum memiliki peran penting dalam meningkatkan profesionalisme hukum di Indonesia dengan mengedepankan standar etika yang tinggi dalam praktek hukum, memberikan panduan bagi praktisi hukum, dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat dan keadilan diutamakan dalam setiap tindakan hukum Dengan menghormati etika profesi hukum, praktisi hukum dapat memainkan peran mereka secara efektif dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan hukum yang lebih baik di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun