Mohon tunggu...
Dinda Putri Islamy
Dinda Putri Islamy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hallo!! aku seorang mahasiswa jurusan hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketidakhati-hatian Mengakibatkan Petaka, Pengemudi Xpander di Belitung Tabrak Bocah 7 Tahun Hingga Tewas

26 November 2024   11:32 Diperbarui: 26 November 2024   12:09 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kecelakaan yang melibatkan pengemudi Mitsubishi Xpander di Belitung yang menewaskan seorang bocah berusia 7 tahun tentu sangat menyedihkan. Peristiwa itu terjadi di di Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Ketika itu mobil Xpander melaju dari arah Pasar Impres Tanjungpandan hendak menuju trafict light perempatan Jalan Gatot Subroto Tanjungpandan. 

Saat melaju itu, seorang bocah tiba-tiba melintas dari arah kiri mobil. Pengemudi mobil terlihat tak dapat lagi mengelak lantaran jarak mobil dengan bocah tersebut sudah terlalu dekat, korban tertabrak mobil yang sedang melintas tersebut. Pada saat itu, pengemudi mobil Xpander terlihat menghentikan kendaraannya.

Di saat bersamaan, bocah nahas yang tertabrak itu tampak berusaha bangkit. Namun pada saat itu, mobil ternyata kembali melaju, korban yang saat itu hendak berusaha bangkit tak dapat lagi menghindar, ia pun terlindas mobil Xpander. 

Dalam Pasal 310 ayat (4) pelaku kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dipidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp12 juta. Insiden ini menyoroti pentingnya keselamatan di jalan, terutama di area pemukiman yang sering dilalui oleh anak-anak. 

Dalam banyak kasus, faktor seperti kecepatan berlebih, kurangnya kewaspadaan, atau pelanggaran aturan lalu lintas bisa menjadi penyebab utama kecelakaan fatal seperti ini.

 Selain itu, penting untuk menyoroti tanggung jawab pengemudi dalam mematuhi batas kecepatan dan memperhatikan kondisi di sekitar jalan, terutama saat berada di lingkungan yang rawan dengan keberadaan anak-anak. Penegakan hukum yang tegas serta edukasi terkait keselamatan berkendara juga sangat diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan serupa di masa depan.

Kasus ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak di dekat jalan raya, serta perlunya infrastruktur jalan yang lebih aman untuk pejalan kaki dan pengendara lainnya. 

Kecelakaan yang menewaskan seorang bocah 7 tahun di Belitung akibat ditabrak pengemudi Mitsubishi Xpander menggugah kesadaran kita semua tentang urgensi keselamatan di jalan raya. 

Insiden ini menjadi duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi masyarakat luas yang prihatin dengan semakin seringnya kejadian serupa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun