Mohon tunggu...
Dinda Pratiwi
Dinda Pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN Tematik 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendampingan Pembelajaran Daring sebagai Upaya dalam Menanggulangi Dampak Covid-19 di Bidang Pendidikan

26 Juli 2021   10:25 Diperbarui: 26 Juli 2021   10:47 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KKN TEMATIK MDPE-MBKM UPI 2021:

Pendampingan Pembelajaran Daring sebagai Upaya dalam Menanggulangi Dampak Covid-19 di Bidang Pendidikan

Pada awal Maret 2020, tepatnya tanggal 02 Maret 202 Bapak Presiden Joko Widodo mengumumkan virus corona Wuhan menjangkiti dua warga Indonesia, tepatnya di kota Depok, Jawa Barat. WHO (World Health Organization atau Badan Kesehatan Dunia) secara resmi mendeklarasikan virus corona (COVID-19) sebagai pandemi pada tanggal 9 Maret 2020 dikarenakan virus corona telah menyebar secara luas di dunia dengan gejala yang ringan atau sedang, seperti demam dan batuk, dan kebanyakan bisa sembuh dalam beberapa minggu.   Sejak saat itu Indonesia memberlakukan beberapa kebijakan seperti untuk memutus rantai penyebaran.

Sekarang, perkembangan virus corona semakin meningkat. Tercatat per tanggal 23 juli 2021 total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 3.082.410, dari sebelumnya 3.033.339 kasus. Berbagai upaya seperti lockdown, protokol kesehatan, 7M, vaksinasi, bahkan PSBB sampai PPKM pun diberlakukan.Tentunya dengan adanya bebeapa kebijakan berdampak pada berbagai bidang kehidupan termasuk bidan Pendidikan.

Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 yang berisi tentangPelaksanaan Pendidikan di masa darurat penyebaran Covid-19 menjelaskan bahwa proses pembelajaran saat ini yaitu Belajar dari Rumah melalui pembelajaran dalam jaringan (Daring)/ Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dengan adanya kebijakan ini, tentunya tidak luput dari berbagai kendala dalam pelaksanaanya.

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) ikut berperan dan berkontribusi aktif dalam menanaggulangi dampak Covid-19 ini salah satunya melalui pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN). KKN ini bertemakan "Membangun Desa Melalui Bidang Pendidikan dan Ekonomi dalam Implementasi Merdeka Belajar Kampus Mengajar Pada Masa Pandemi Covid-19" atau disebut KKN Tematik MDBPE-MBKM.adapun kegiatan ini dilaksanakan pada sejak tanggal 01-30 juli 2021 dengan minimal waktu nyata pelaksanaan sebanyak 120 jam.

Dinda Pratiwi, Mahasiswa UPI Jurusan Pendidikan Sekolah Dasar (PGSD) merupakan salah satu peserta KKN Tematik UPI 2021. Tema yang dipilih dalam KKN ini adalah Membangun Desa Melalui Bidang Pendidikan.

Kegiatan ini di laksanakan di SDN Kemanggisan 03 Pagi, Jakarta Barat.Program kegiatan pertama yang dilakukan selama siswa masih libur sekolah diantaranya membantu administrasi guru (seperti membuat label nama, memfotocopy dan menyusun rapor siswa) membuat poster edukasi yang dipublikasikan ke instagram, membuat dan membagikan handsinitizer dari alkohol dan baby oilke anak-anak sekitar sekolah.

Selain itu, kegiatan yang dilakukan setelah siswa masuk sekolah seperti mendiskusikan materi ajar bersama guru, membuat media pembelajaran untuk siswa kelas 1 mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, membuat media pembelajaran untuk siswa kelas 5, mendampingi siswa kelas 5 sd dalam belajar daring. 

Pendampingan pembelajaran daring siswa dilakukan secara daring melalu zoom meeting ataupun google meet dengan diikuti oleh 10 orang siswa. Kegiatan tersebut diisi dengan menonton video pembelajaran, memberi penguatan materi, mendampingi siswa mengerjakan tugas hari itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun