Mohon tunggu...
Dinda Natalia
Dinda Natalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lumajang Lawan Kemiskinan Perkotaan

12 Oktober 2022   12:23 Diperbarui: 12 Oktober 2022   12:30 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemiskinan merupakan salah satu masalah kompleks yang dampaknya luas sekali pada suatu wilayah bahkan negara. Di Indonesia, beberapa contoh kemiskinan yang dihadapi adalah gizi buruk, pengangguran, kurangnya kualitas pendidikan, dan lain sebagainya. 

Kemiskinan memiliki banyak faktor yang mempengaruhi yaitu salah satunya adalah karakteristik penduduk pada suatu lingkungan. Hal ini bisa dilihat dari bagaimana kehidupan masyarakat di lingkungan itu, seberapa peduli mereka terhadap pendidikan dan kualitas lingkungan di wilayahnya. 

Faktor yang lainnya adalah tingkat pendapatan dan akses barang dan jasa. Untuk penanggulangan kemiskinan sendiri diperlukan beberapa survey dan analisis, karena pada suatu negara faktor kemiskinan antar wilayah pasti berbeda. Kemiskinan kota pada sebuah negara tetap menjadi isu penting yang perlu ditangani sesegera mungkin karena akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan pembangunan perkotaan itu sendiri. Sebuah kota akan berkembang dengan baik apabila diikuti dengan kestabilan perekonomian dan menurunnya tingkat kemiskinan kota.

Urbanisasi menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya sebuah kemiskinan dalam kota. Urbanisasi rakyat desa ke kota misalnya, para penduduk yang melakukan urbanisasi dari desa mestinya mempunyai prinsip yang berbeda dan juga tujuan yang beda dengan penduduk kota. Karakteristik penduduk pada setiap wilayah berbeda, maka bila sebuah urbanisasi terlaksana akan susah untuk membuat para penduduk untuk beradaptasi karena bedanya kebutuhan dan kesempatan pada setiap orang. 

Hal yang perlu diperhatikan oleh setiap pemerintahan daerah ketika terjadi urbanisasi besar besaran adalah lahan perumahan. Sebuah lahan perumahan ini juga masuk kedalam tingkat kebutuhan fasilitas penduduk. Maka dari itu bisa dibilang urbanisasi akan meningkatkan jumlah penduduk miskin karena menipisnya lapangan pekerjaan, kemudian meningkatnya kebutuhan dan fasilitas yang harus dipenuhi oleh pemerintah sehingga akan terjadi beberapa masalah seperti susahnya pemerataan sarana penduduk akibat urbanisasi besar besaran. Kemudian angka kemiskinan akan melonjak karena beberapa penduduk yang berpindah rata-rata mencari pekerjaan ke kota.

Pada kota besar metrapolitan banyak hal yang menjanjikan untuk mengurangi kemiskinan pada kota yaitu seperti perkembangan pembangunan infrastruktur dan saranan umum. Sebuah kota akan terus mengalami perkembangan dan pertumbuhan pembangunan bila penduduk semakin meningkat, peningkatan penduduk ini salah satunya dari urbanisasi. Perkembangan pembangunan ini dilakukan untuk memenuhi para penduduk yang semakin meningkat, hal ini sangat mempengaruhi aspek sosial dan ekonomi. Aspek sosial yang dialami oleh penduduk salah satunya adalah perkembangan pola pikir yang diikuti oleh pola gaya hidup sehari hari.

Pada Kabupaten Lumajang yang tergolong memiliki pusat kota yang kecil, sering terjadi urbanisasi penduduk desa ke kota dikarenakan lebih besarnya wilayah pedesaan dibandingkan dengan wilayah pusat kota. Hal ini menyebabkan peningkatan pada kebutuhan kebutuhan penduduk yang terus melonjak tinggi. Kabupaten Lumajang juga masih melakukan usaha untuk mengurangi tingkat RTM (Rumah Tangga Miskin) pada Kabupaten Lumajang. Peningkatan RTM (Rumah Tangga Miskin) ini melonjak tinggi saat pandemi covid-19 muncul, diikuti dengan banyaknya perusahaan yang mengalami kebangkrutan sehingga harus melakukan PHK pada karyawannya. Dari sini tingkat kemiskinan pada Kabupaten Lumajang melonjak tinggi, angka pengangguran tinggi dan perekonomian yang sulit.

Pandemi Covid 19 berdampak besar pada segala aspek kehidupan salah satunya adalah perekonomian. Karena pandemi, kegiatan jual beli menurun dan hal ini tidak mengalami perputaran ekonomi bagi setiap perusahaan lebih lebih pada usaha lokal dan rumahan. Masyarakat yang masuk ke dalam golongan penduduk miskin harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari hari sedengkan ekonomi saja sedang terjun. 

Para petani juga mengeluh karena beberapa pasar tidak mau menerima hasil panen mereka, dan hal ini menjadikan harga barang terus anjlok tidak sesuai dengan harga yang disepakati atau harga yang diinginkan. Larangan pemerintah pada pandemi covid 19 dengan tidak melakukan aktifitas yang berkerumun juga membuat para pelaku usaha lokal atau usaha rumahan mengalami penurunan pendapatan, mereka berusaha membangkitkan usaha namun terhalang oleh kencangnya angka covid 19.

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan pendataan untuk penduduk miskin, karena hal tersebut akan bertambah setiap waktunya. Namun, ada pula kendala yang dialami Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam penanganan (RTM) Rumah Tangga Miskin yaitu beberapa penduduk yang hanya menginput nama pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak menyertakan alamat rumah sehingga hal ini mempersulit pemerintahan kabupaten untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan program penanggulangan rakyat miskin. 

Kegiatan pendataan ini juga dilakukan untuk memaksimalkan program pemberdayaan kesejahteraan sosial bagi penduduk di Kabupaten Lumajang. Kabupaten Lumajang juga sedang menyusun dokumen penanganan bagi rakyat miskin dan strategi yang dapat dilakukan untuk menanggulangi tingkat kemiskinan pada Kabupaten Lumajang. Maka dari itu diperlukan data penduduk miskin agar dapat melakukan pemetaan ulang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun