Mohon tunggu...
Dinda Natalia
Dinda Natalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lumajang Lawan Kemiskinan Perkotaan

12 Oktober 2022   12:23 Diperbarui: 12 Oktober 2022   12:30 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Terhitung sampai Maret 2021 persentase kemiskinan pada negara Indonesia adalah 10,14%, dan persentase ini lebih rendah 0,5% dibandingkan pada bulan September 2020. Sedangkan pada Kabupaten Lumajang ada sekitar 105,25 ribu jiwa pada bulan Maret 2021 yang masuk dalam golongan dengan pendapatan perkapita per bulannya dibawah garis kemiskinan. Kemudian jumlah ini bertambah besar sebanyak 2,66 ribu jiwa dibandingkan dengan Maret 2020 yang jumlah penduduk miskinnya mencapai 102,60 ribu jiwa. Penduduk Kabupaten Lumajang sendiri ada sekitar 1.119.251 jiwa dengan tingkat kemiskinan yang mencapai 105.252 ribu jiwa pada Agustus 2022.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada 2018 pernah memberikan bantuan pada RTM (Rumah Tangga Miskin) melalui program bekerja yaitu Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera. Di dalam program ini penduduk Kabupaten Lumajang diberikan bantuan berupa beberapa bibit tanaman dan hewan ternak yang mana hal ini dapat dimanfaatkan karena sektor pertanian di Lumajang masuk ke dalam sektor yang meningkatkan perekonomian daerah. 

Menurut bapak menteri Andi Amran Sulaiman angka keluarga pra-sejahtera akan semakin menurun apabila tidak segera dilakukan penanggulangan pada Rumah Tangga Miskin. Program bekerja yang diberikan kepada Rumah Tangga Miskin ini memiliki penghasilan dengan kisaran 1,3 juta per bulannya. Dan diharapkan sektor pertanian menjadi sektor yang membantu mengurangi tingkat kemiskinan pada Kabupaten Lumajang.

Beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah Kabupaten untuk menanggulangi kemiskinan perkotaan yang pertama adalah dengan penambahan pembangunan fasilitas publik seperti jalan dan listrik. Yang kedua adalah pembatasan terhadap restribusi daerah karena hal ini dapat merugikan penduduk daerah yang memiliki usaha lokal dan termasuk kedalam golongan RTM (Rumah Tangga Miskin). 

Yang ketiga adalah pemberian bantuan atau subsidi untuk RTM (Rumah Tangga Miskin). Dan hal terakhir yang dapat menanggulangi kemiskinan pada perkotaan adalah penciptaan lapangan pekerjaan bagi pengangguran di wilaya perkotaan tersebut. Karena, seperti yang sudah kita ketahui bahwa salah satu faktor meningkatnya kemiskinan pada perkotaan karena tingginya nilai pengangguran dan rendahnya lapangan pekerjaan. Hal ini tentunya menjadi tugas penting bagi setiap wilayah perkotaan untuk terus meningkatkan strategi dalam mengurangi tingkat kemiskinan untuk mensejahterakan penduduknya.

           

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun