Indonesia sebagai negara agraris digolongkan sebagai negara dengan tingkat pertanian yang kokoh. Bagi beberapa kabupaten dan kota di negara Indonesia, sektor pertanian menjadi satu satunya kekuatan yang tetap berdiri tegak untuk membangkitkan perekonomian, lebih lebih pada saat pandemi covid-19. Perekonomian beberapa kabupaten digadang gadang ditopang oleh salah satunya merupakan sektor pertanian, dampak pada sektor ini terlalu signifikan. Sektor pertanian seharusnya tetap dijadikan sebagai ladang ekonomi bagi bangsa Indonesia. Jika dapat dibandingkan dengan negara lain, Indonesia bisa disebut salah satu negara yang tetap bertumpu pada sektor pertanian, sedangkan negara lain biasa menjadikan industri besar sebagai tumpuan bangkitnya ekonomi di negara mereka masing masing.
      Pembangunan ekonomi merupakan satu dari banyaknya usaha pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk mempertahankan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Pembangunan ekonomi juga salah satu usaha pemerintah untuk memperluas lapangan pekerjaan dan membiarkan sebuah negara memiliki aktivitas pertumbuhan ekonomi. Pembangunan ekonomi juga mampu meningkatkan angka kerja aktif dan kesempatan kerja pada suatu wilayah negara. Dengan tujuan tersebut masyarakat dan juga pemerintah negara maupun pemerintah wilayah perlu memikirkan kemampuan sumber daya di dalamnya untuk merancang serta menata pembangunan ekonomi wilayah.
      Selain pertanian, sektor perkebunan juga merupakan penopang pembangunan ekonomi di Kabupaten Lumajang. Namun, produktivitas pada sektor perkebunan dianggap masih jauh dari harapan. Lahan perkebunan yang masih rendah dalam sebuah pengolahan, adalah satu dari banyaknya faktor penyebab kurangnya produktivitas perkebunan, dan faktor lainnya adalah disebabkan oleh sumber daya manusia yang masih rendah dalam mengolah lahan perkebunan, sehingga hasil dari perkebunan di Negara Indonesia, mayoritas petani dan pekebun masih menggunakan dan menggunakan sistem manual yang tujuannya adalah untuk membangun pengolahan lainnya. Sektor perkebunan diharapkan dapat menjadi satu-satunya industri yang mampu menekan pertumbuhan ekonomi.
      Salah satu Kabupaten di Negara Indonesia yang masih menjadikan sektor perkebunan sebagai ladang ekonomi salah satunya adalah Kabupaten Lumajang. Pada Kabupaten Lumajang sektor perkebunan bisa dibilang sukses dalam pembangunan ekonomi negara. Kabupaten Lumajang sendiri dikenal dengan ikonnya yaitu pisang atau lebih tepatnya pisang kirana. Selain pisang kirana, Kabupaten Lumajang juga memiliki pisang ambon, agung, dan pisang lainnya. Kabupaten Lumajang juga memiliki satu hal yang biasa dikenal oleh banyak orang pada sektor perkebunan, yaitu tebu. Di Kabupaten Lumajang, eksistensi tebu masih sangat dinikmati apalagi untuk warga sekitar. Para masyarakat di kabupaten Lumajang, terutama di daerah Jatiroto banyak yang memanfaatkan lahan kosongnya untuk ditanami tebu selain jagung serta padi.
Pada bidang budidaya tebu, peluang untuk mengurangi biaya produksi melalui perbaikan teknologi dan manajemen, serta meningkatkan daya saing tebu di lahan sawah ketika berhadapan dengan tanaman dan padi lain, juga sangat terbatas, seperti halnya ketika menggunakan benih unggul dengan produktivitas tinggi. Keberhasilan memanfaatkan benih unggul sangat penting dalam menjaga efesiensi pengusahaan tebu jangka panjang, dapat tidak membuat beberapa penyimpangan yang salah satunya seperti kenaikan produksi. Apalagi sarana dan prasarana di Indonesia masih terbatas terutama pada daerah Jatiroto yang terbilang sedikit jauh dari jangkauan perkotaan. Walaupun rata rata para petani tebu sudah menggunakan mesin, namun hal ini masih perlu perhatian khusus guna meningkatkan kualitas tebu sehingga tebu yang dihasilkan semakin berkualitas kedepannya.
Pada bidang perkebuna, Â Kabupaten Lumajang sendiri memiliki tebu yang merupakan penghasil gula pasir yang berfungsi sebagai kantor perdagangan. Sebagai salah satu bentuk dari sarana perdagangan, maka perlu adanya komunikasi antara produsen dan konsumen. Dalam proses pembagian tebu, petani tebu hanya memiliki dua opsi atau pilihan cara yaitu menjual tebunya bebas setelah rusak, atau membuat kontrak dengan pabrik gula dengan kesepakatan tertulis antara kedua pihak. Selain itu, upaya peningkatan produksi tebu juga harus mendapat dukungan serius untuk menghentikan permintaan tebu yang biasa digunakan sebagai bahan baku pembuatan gula pasir di seluruh tanah air. Namun, mengingat risiko yang terkait dengan pengembangan usaha tani tebu dan dampak teknologi, maka sangat penting diadakannya kerjasama antara petani tebu dan pabrik gula Jatiroto untuk meningkatkan jumlah petani tebu yang dibutuhkan di Kabupaten Lumajang. Lebih lebih hal ini bisa menjadi ladang perkerjaan, peningkatan angka pekerja aktif dan sebuah perkembangan aktifitas ekonomi yang ada di Negara Indonesia.
      Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semua pihak yang terlibat, termasuk petani tebu dan pabrik gula Jatiroto, akan mendapat manfaat dari kemampuan petani tebu untuk menggunakan teknologi tepat guna guna meningkatkan kualitas produksi tebu mereka. Selain itu, penjual juga mendapatkan jaminan untuk kualitas produksi dengan ketentuan, produknya sesuai dengan syarat dan harga yang telah disepakati baik dari petani tebu dan juga dari pabrik gula Jatiroto. Harga yang ada saat ini diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi petani tebu sehingga bila digabungkan dengan harga yang telah disepakati sebelumnya, akan mampu mempertahankan daya saing 2 Departemen Perindustrian dan meningkatkan pembayaran petani tebu.
      Hubungan antara kedua belah pihak yaitu petani tebu dan pabrik gula Jatiroto juga sangat dibutuhkan oleh para petani tebu, karena selain dapat mengurangi jumlah biaya yang dikeluarkan, hal ini juga dapat memberikan pengetahuan yang rinci tentang suatu ikatan kerjasama. Pabrik gula Jatiroto, yang menjadi mitra bagi petani tebu di Kabupaten Lumajang, juga sangat yakin bahwa bekerja sama dengan petani tebu sangat penting karena pada setiap tahunnya pabrik gula Jatiroto perlu membeli suplai tebu segar dari petani tebu.
      Pendapatan pertahun untuk petani tebu sendiri bisa mencapai 8-15 juta dan hal itu masuk dalam satu lahan tebu saja. Kembali lagi pada kualitas, pendapatan itu sendiri juga bergantung pada kualitas produk tebu itu sendiri dan juga luas lahan. Mendapatkan tebu dengan kualitas terbaik tentu memiliki banyak cara, panen optimum pada tebu yaitu 11-12 bulan dengan kandungan gula tertinggi selama masa tanam. Untuk mengetahui tingkat kemasakan sebuah tebu perlu dialakukan analisis yang mana analisis kemasakan ini dilakukan pada kurung waktu dua sampai tiga bulan sebelum memulai penggilingan tebu. Dengan perjuangan yang sangat panjang tersebut tentunya butuh tenaga dan niat ekstra dari petani tebu untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan tebu yang berkualitas.
      Menanam tebu pun tidak bisa sembarangan demi mempertahankan kualitasnya, ada beberapa tahapan yang harus diperhatikan guna menghasilkan tebu yang berkualitas, salah satunya adalah penanaman tanah yang terbagi dari dua cara yaitu membajak atau reynoso. Pembajakan tebu sendiri bertujuan untuk penggeburan tanah yang sudah kering. Setelah itu membuat bedengan dengan ukuran sekitar 20cm untuk menanam bibit tebu.
      Pemerintah Kabupaten Lumajang sebagai kabupaten penghasil tebu diharapkan terus meningkatkan sarana dan prasarana untuk petani Tebu guna meningkatkan produktifitas Tebu di Kabupaten Lumajang, juga sebagai aktifitas pengembang perekonomian Kabupaten Lumajang. Tebu pada Kabupaten Lumajang juga diharapkan terus meningkatkan kualitas serta kuantitasnya agar hal ini mampu mengembangkan perekonomian Lumajang menjadi lebih naik lagi.