Mohon tunggu...
Dinda novelia
Dinda novelia Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa pendidikan sejarah dan sosiologi. because by writing I can capture my thoughts, and hope to benefit the reader

Be your self and happy Temukan saya di instagram @dinda.nvl

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru sebagai pembimbing, bukan penuntut

13 April 2019   20:46 Diperbarui: 13 April 2019   23:05 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"dikelas itu yang di perhatiin cuma anak-anak yang pinter aja. Yang kurang pinter ndak di gubris. Bahkan hanya sekedar tanya aja mengenai materi yang kurang dipahami ndak di respon. Kalo habis ngerjain tugas gitu yang di koreksi cuma punya anak-anak pinter aja. Yang gak pinter gak di koreksi, Tapi pas waktu mau ujian di tuntut harus dapet nilai di atas rata-rata". Keluh nya

"berasa kelas seperti punya anak-anak pinter aja. Secara tidak langsung hal seperti ini membuat kelompok mayoritas (anak pinter-pinter) dan kelompok minoritas (anak kurang pinter) saling bersitegang. Beda jika di bandingkan dengan guru-guru yang lain nya. Yang mengayomi setiap siswa siswi nya, memahami emosi setiap siswa siswinya, yang selalu berusaha membimbing dengan telaten siswa siswi yang berkemampuan dibawah rata-rata, yang tidak membeda-bedakan siswa siswinya antara yang berkemampuan diatas rata-rata dan di bawah rata". Lanjutnya

Guru seperti ini tidak mencerminkan sebagai pembimbing, melainkan sebagai penuntut. Guru perlu mengenal kemampuan awal dan karakteristik setiap anak secara mendalam baik dari segi kemampuan maupun ketidakmampuannya dalam menyerap materi pelajaran. kecepatan maupun kelambatannya dalam belajar, dan perilakunya, sehingga setiap kegiatan pembelajaran masing-masing anak mendapat perhatian dan perlakuan yang sesuai.

Menurut Rusyana (2001:53), peran guru adalah sebagai berikut:

  • Guru sebagai pendidikGuru sanggup mendidik dan membantu para siswa agar mencapai kedewasaan yang sempurna sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, oleh karena itu guru sebagai pendidik hendaknya:
    -    Merupakan agent of change atau pelopor pembaharuan.
    -    Bertanggung jawab akan tercapainya hasil belajar.
    -    Berusaha meningkatkan kemampuan profesionalnya melalui ajaran “minal mahdi ilalahdi” atau life long learning dalam multi level dan multi setting dalam proses individualisasi/menjadikan diri yang utuh.
  • Guru sebagai pengajar
    Guru sebagai pengajar artinya bahwa guru sebagai perantara dalam proses belajar secara keseluruhan, mampu berbuat dan bertindak sebagai demonstrator dan mampu mentransfer ilmu pengetahuan kepada seluruh peserta didik, oleh karena itu guru sebagai pengajar hendaknya:
    -    Menguasai materi pelajaran.
    -    Memahami dan menguasai GBPP dan kurikulum.
    -    Dapat memilih metode yang tepat dengan tingkat kecerdasan para siswa.
    -    Dapat mengelola kelas dengan baik dan tertib.
    -    Terampil menggunakan berbagai macam media pendidikan untuk meningkatkan hasil KBM.
    -    Mencari pola-pola baru dalam rangka meningkatkan proses belajar mengajar.
  • Guru sebagai pelatih
    Guru sebagai pelatih artinya bahwa guru hendaknya memberikan latihan kepada siswa agar terampil dalam menerapkan ilmu pengetahuan yang diperolehnya, dengan prinsip saya dengar saya lupa, saya lihat saya ingat dan saya lakukan saya bisa.
    • Guru sebagai pembimbing
      Guru sebagai pembimbing artinya bahwa guru berperan serta dalam melaksanakan bimbingan dan konseling di sekolah yang dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu, dalam hal ini guru mata pelajaran bisa membimbing siswa atau menyerahkan ke petugas bimbingan dan konseling apabila mendapat kesulitan yang berhubungan dengan masalah pribadi, sosial, belajar dan masalah-masalah cita-cita karier.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun