Tindakan menyalin karya orang lain tanpa izin atau mengutip sering terjadi di dunia pendidikan, terutama di kalangan mahasiswa. Meskipun upaya untuk mencegah plagiarisme sudah dilakukan, jumlah kasus plagiarisme tetap tinggi. Plagiarisme terjadi bukan hanya karena ketidaktahuan, tetapi juga akibat tekanan akademik, kurangnya pemahaman etika akademik, dan kemudahan akses internet. Banyak universitas menghadapi kasus plagiarisme yang viral di media sosial.
Plagiarisme adalah tindakan penjiplakan yang melanggar hak cipta. Jenis-jenis plagiarisme mencakup:
1. Secondary source: Mengutip tanpa mencantumkan sumber asli.
2. Invalid source: Memberikan informasi yang tidak memadai tentang referensi.
3. Duplication: Menggunakan karya sebelumnya tanpa menyebutkan bahwa itu sudah
  dilakukan.
4. Paraphrasing: Mengambil ide tanpa menyebutkan sumber.
5. Repetitive research: Menggunakan data dan metode yang sama tanpa pengakuan.
6. Replication: Mengirim karya ke lebih dari satu penerbit.
7. Unethical collaboration: Bekerja sama untuk melanggar etika.
8. Verbatim plagiarism: Menyalin tanpa memberikan kutipan.