Mohon tunggu...
Dinda Mumtazah
Dinda Mumtazah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Student from Political Sciences of Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Konsep Muslim Enviromentalism dalam Persoalan Perubahan Iklim Global

7 Juni 2024   17:52 Diperbarui: 7 Juni 2024   18:47 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Sebagian besar populasi muslim dunia tinggal di negara negara Asia dan Afrika dengan presentase sekitar 80% dari total populasi.  Sisanya tinggal di negara-negara utara seperti Eropa dan Amerika. 

Sebagian besar wilayah dengan populasi muslim, paling terdampak dengan adanya perubahan iklim. 

Kita ambil contoh saja Indonesia, negara kepulauan ini terancam tenggelam dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan. Begitu juga kota kota pesisir sepanjang lautan Hindia seperti India, Pakistan, dan Bangladesh. 

Di sisi lain negara negara sub-Sahara seperti Nigeria Utara, Mesir, Mali dan negara Timur Tengah mengalami perubahan suhu udara yang ekstrim serta musim panas dan kekeringan yang panjang (Abegundi, 2017)

Seyyed Hossein Nasr seorang filsuf muslim asal Iran menciptakan konsep Islamic Environmentalism tentang kesatuan alam semesta. Dimana kerusakan alam selalu dibarengi dengan adanya krisis sosial dan degradasi moral manusia sendiri. 

Prinsip prinsip dalam Muslim Environmentalism digali dan didasarkan pada literatur islam yaitu Quran dan Sunnah, bahkan konsep yang terkandung dalam keduanya sangat relevan dengan konsep environmentalism versi Barat.

Ada 4 prinsip yang ditekankan islam dalam menjaga lingkungan yaitu Tauhid, Khalifah, Mizan dan Mashlahah.

Tauhid adalah konsep ketuhanan yang esa. dimana seluruh alam semesta tuhan yang satu. Artinya seluruh alam semesta terhubung oleh satu pencipta (Khalid, 2010). 

Khalifah bermakna bahwasannya manusia di bumi adalah wakil dari tuhan, manusia punya tanggung jawab besar dalam menjaga alam. perubahan iklim menunjukkan kegagalan manusia sebagai khalifah dalam menjaga alam. (D. Abdelzaher et al., 2019; Al-Damkhi, 2008; Dien, 1997; Haron, 2017).

Mizan artinya keseimbangan. Alam adalah bentuk kesatuan yang saling berhubungan secara harmonis, produksi gas rumah kaca yang berlebihan telah menyebabkan gangguan pada keseimbangan ekosistem yang ada  (Hussain, 2007)

Mashlahah artinya adalah untuk kebaikan banyak orang. Dalam konteks perubahan iklim, setiap muslim harus menjamin kesejahteraan kehidupan generasi berikutnya di masa depan (Furber, 2012)

"Islamic Declaration on Global Climate Change" pada agenda International Islamic Climate Change Symposium di tahun 2015 lalu adalah contoh dan bukti nyata concern para pemimpin muslim terhadap problem perubahan iklim. 

Forum itu menekankan pada negara negara muslim di seluruh dunia untuk bekerjasama mengentas climate change

Satu tahun kemudian, pada tahun 2016, dilaksanakan Konvensi Paris yang secara lebih lanjut membahas solusi dan kebijakan sebagai komitmen seluruh negara untuk bersama mengentas problem climate change. 

Berdasarkan survey oleh Pew Research Center pada tahun 2015, sekitar 51% masyarakat muslim di negara negara muslim Asia Tenggara, Timur tengah, Afrika Utara dan Asia Tengah menganggap isu perubahan iklim sebagai problem penting dan harus segera diatasi. 

Sedangkan, 49% menganggap problem ekonomi, pembangunan dan kemiskinan sebagai masalah yang lebih urgent.

Meski begitu beberapa upaya telah dilakukan oleh negara negara muslim, melalui pelaksanaan strategi Green Economic (Vaghefi et al., 2015). 

Contohnya, Saudi Arabia yang melaksanakan kebijakan diversifikasi komoditas minyak serta pengurangan emisi karbon dalam proses produksi dan pengelolaan minyak.

Lalu disusul UEA yang mempelopori proyek pembangunan kota di Abu Dhabi dengan pondasi pembangunan rendah karbon dan anti polusi. 

Lalu disusul dengan kebijakan pengurangan deforestasi di Indonesia dan Mali.

Koehrsen (2021) menyebutkan 3 kategori mitigasi yang bisa dilakukan oleh organisasi islam internasional dan pemimpin negara mayoritas muslim 

  1. Mengkampanyekan pada publik tentang pentingnya isu perubahan iklim  melalui lobi dan negosiasi pada para pemangku kepentingan. (media massa, advokasi ataupun edukasi sosial dan sosialisasi)

  2. Mengurangi konsumsi bahan bahan yang memperparah global warming dan emisi gas rumah kaca. misalnya dengan mengubah energi yang lebih ramah lingkungan dalam membangun gedung gedung keagamaan

  3. Edukasi dan sosialisasi nilai melalui pendidikan dan majelis keagamaan seperti sekolah agama, kajian di masjid. dsb.

di negara-negara islam, peran pemimpin  dan tokoh agama serta organisasi keagamaan di grassroot memegang peran sangat penting dalam mempengaruhi tindakan masyarakat. 

Beberapa aktivitas muslim dalam mendorong transisi energi dan perubahan iklim juga telah banyak dilakukan di beberapa negara

contohnya event 'Leftar' di Washington DC oleh kelompok aktivis Green DC. 

Kemudian ada juga kegiatan "Muslim Seven Year Action Plan on Climate Change" dengan program materialisasi masjid ramah lingkungan,  haji ramah lingkungan, serta pelatihan dan pemberdayaan.

terakhir adalah adanya dukungan dari berbagai NGO seperti Muslim Environmental Activist Groups, Earth-Mates Dialogue Centre, dan  Alliance of Religions and Conservation, dsb. 

SUMBER : Artikel Jurnal berjudul ''Muslims and Climate Change: How Islam, Muslim Organizations, and Religious Leaders Influence Climate Change Perceptions and Mitigation Activities'' oleh John Koehrsen (2021)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun