Kekhawatiran yang terus berkembang di kalangan perempuan mengenai keselamatan diri semakin terasa nyata di tengah maraknya kasus kejahatan terhadap mereka. Tidak jarang kita mendengar berita tentang penculikan, pelecehan seksual, atau kekerasan dalam rumah tangga, yang sering kali tidak hanya terjadi di ruang-ruang yang tidak terduga tetapi juga di tempat-tempat yang seharusnya menjadi zona aman, seperti di rumah atau lingkungan sekitar. Ini menambah pertanyaan besar: adakah ruang aman untuk perempuan di tengah ancaman yang semakin kompleks ini?
Kasus-kasus yang terjadi tidak hanya menyangkut perempuan yang kurang beruntung atau "tidak hati-hati". Pelaku kejahatan terhadap perempuan sering kali merupakan orang yang sudah berulang kali terlibat dalam tindakan kriminal. Hal ini menunjukkan bahwa sistem peradilan dan perlindungan terhadap perempuan masih belum mampu memberikan efek jera yang cukup terhadap para pelaku kejahatan. Meskipun hukum sudah ada, namun pelaksanaan hukuman seringkali tidak cukup tegas. Bahkan dalam banyak kasus, para pelaku kekerasan, setelah menjalani hukuman ringan, dapat kembali melakukan tindakan serupa karena kurangnya pemantauan yang efektif.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah ketidakpastian kapan dan di mana kita bisa menjadi korban berikutnya. Rasa ketakutan ini semakin intensif, terutama bagi perempuan yang setiap hari berinteraksi di ruang publik, naik angkutan umum, atau bahkan sekadar berjalan kaki menuju tujuan mereka. Banyak dari kita yang merasa perlu untuk selalu waspada, memikirkan langkah-langkah ekstra untuk menghindari menjadi korban kekerasan. Kita juga sering kali berpikir dua kali sebelum berjalan sendiri di malam hari atau bahkan memilih rute yang lebih jauh agar merasa lebih aman. Namun, tetap saja, tidak ada jaminan bahwa kita akan aman meskipun telah berhati-hati.
Selain itu, maraknya kasus-kasus ini juga menandakan bahwa tidak adanya sanksi tegas terhadap para pelaku kejahatan memberikan peluang bagi mereka untuk terus melakukan kekerasan berulang. Di beberapa negara maju, ada mekanisme pemantauan yang lebih ketat terhadap pelaku kejahatan, seperti penggunaan gelang kaki elektronik untuk memantau pergerakan mereka setelah menjalani hukuman. Sistem seperti ini memberi rasa aman kepada masyarakat dan menekan peluang pelaku untuk melakukan kejahatan kembali. Sayangnya, hal tersebut belum diterapkan secara luas di Indonesia, sehingga memberi ruang bagi para pelaku untuk kembali bertindak tanpa rasa takut.
Mewujudkan ruang aman bagi perempuan adalah prioritas yang harus diperjuangkan bersama. Dengan penegakan hukum yang lebih efektif dan upaya pemberdayaan sosial yang lebih intensif, kita harusnya dapat menciptakan masyarakat di mana perempuan bisa hidup tanpa ketakutan, merasa aman di manapun mereka berada, tanpa perlu khawatir menjadi korban kejahatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H