Mohon tunggu...
Dinda K
Dinda K Mohon Tunggu... Mahasiswa - 💎

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan dan Kendala Pendidikan pada Masa Pandemi Covid-19

27 Oktober 2021   23:05 Diperbarui: 27 Oktober 2021   23:23 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal itu membuat para siswa merasa bosan dan jenuh dengan pembelajaran dari rumah yang dilakukan secara daring. Selain itu, mengkordinasikan pembelajaran juga menjadi salah satu tantang bagi guru karena setiap siswa memiliki karakteristik dan kemampuan yang berbeda apalagi pembelajaran dilangsungkan melalui tatap maya.

Para siswa juga merasakan banyak kendala saat pembelajaran dari rumah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam surveinya mengenai pelakasanaan dan sistem penilaian pembelajaran jarak jauh berdasar pengaduan KPAI membeberkan fakta bahwa siswa merasa guru memberikan tugas dengan waktu yang singkat, tugas menumpuk karena guru hanya memberikan tugas rumah tanpa menjelaskan secara detail, teknologi pendukung pembelajaran seperti handphone dan laptop yang tidak memenuhi kriteria untuk pembelajaran. 

Selain itu, Kendala yang sering  dikeluhkan oleh siswa adalah masalah pada paket kuota internet yang tidak mencukupi untuk melakukan pemebelajaran secara  daring.

Tak hanya guru dan siswa saja yang mengalami kendala. Orang tua siswa yang mendampingi anaknya dalam pembelajaran dari rumah memiliki kendala. Orangtua siswa kebanyakan memiliki pekerjaan yang jika sebelum pandemi Covid-19 dikerjakan di kantor bagi yang bekerja dan saat pandemi membawa pekerjaan itu kerumah. 

Mengurusi pekerjaan kantor maupun rumah ditambah dengan harus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap anaknya membuat orangtua kewalahan. 

Selain itu, terkadang orangtua tidak begitu paham dengan materi pembelajaran anaknya dan harus lebih memperhatikan serta memberikan lebih banyak dukungan motivasi bagi anak untuk melakukan pembelajran dari rumah karena anak lebih memilih untuk bermain game online daripada belajar.

Upaya penanganan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayan dengan mengeluarkan pedoman dalam melaksanakan kurikulum di masa pandemic Covid-19 yang tertuang dalam Keputusan Meteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020. Satuan pendidikan dibebaskan dalam penggunaan model kurikulum. Terdapat tiga penawaran pada kurikulum, yaitu

  • Tetap menjalankan kurikulum 2013,
  • Menggunakan kurikulum darurat dalam kondisi yang khusus
  • Menjalankan kurikulum yang telah disederhankan secra mandiri sesuai satuan pendidikan.

Kurikulum pada masa darurat ditujukan untuk meringkankan beban bagi guru, siswa, dan orangtua dalam pembelajaran dari rumah selama masa pandemi Covid-19. Selain itu, hal yang tepenting dari kurikulum ini adalah agar kesejahteraan psikososial bagi guru, murid, dan orang tua dapat meningkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun