Mohon tunggu...
Dinda Kireina Mauludin
Dinda Kireina Mauludin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Profesional, Terpercaya, dan Berkualitas.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penanganan Pencemaran Limbah Rumah Tangga oleh Pemerintah

19 Juni 2024   11:55 Diperbarui: 19 Juni 2024   12:08 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Daerah pinggiran sungai yang semula merupakan wilayah hulu dari masuknya air (intake) ke persawahan telah berubah menjadi areal terpinggirkan dan remote (terpencil). Area semacam inilah yang kemudian menjadi salah satu 'areal buangan' sekaligus penyelamat bagi penduduk pedesaan yang berbondong- bondong bermigrasi dari pedesaan ke kota guna menemukan kehidupan dan kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan dengan di daerah pedesaan asal mereka. 

Gebyar perkotaan yang diiringi dengan modernisasi kehidupan perkotaan telah menjadi daya tarik bagi migran pedesaan untuk memaksakan diri berjuang mengais bagian kehidupan perkotaan yang sangat kejam bagi mereka. Wilayah pinggiran sungai yang semula merupakan salah satu sumber penghidupan masyarakat telah berubah menjadi wilayah yang dianeksasi kalangan migran sehingga terciptalah pemukiman kumuh di pinggiran sungai. 

Peradaban pertanian perkotaan telah digantikan dengan peradaban perdagangan di perkotaan. Bersamaan dengan itu, sungai telah berubah menjadi wilayah belakang pemukiman penduduk, bahkan menjadi tempat pembuangan sisa-sisa simbol kehidupan perkotaan.

Pencemaran sungai disebabkan pembuangan limbah rumah tangga dan limbah industri. Berdasarkan observasi di lapangan pada musim kemarau misalnya, keadaan Sungai sangat mengkhawatir- kan. Air yang dahulunya mengalir dengan lancar dan dalam keadaan jernih, saat ini berubah menjadi keruh dan berwarna hitam dan bahkan sebagian titik di Sungai airnya tidak mengalir. Sungai Pepe berubah menjadi selokan sampah yang berada di tengah kota.

Dalam konteks pengelolaan sungai di Kota Surakarta, secara umum Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertanggungjawab pada bagian fisik wilayah sungai seperti sempadan sungai, bantaran sungai maupun badan sungai sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertanggungjawab pada kualitas air sungai, memastikannya bebas dari sampah dan pencemaran. Disamping itu DLH juga bertanggungjawab terhadap pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah sungai dan memastikannya menjadi bagian penting dari terjaminnya kualitas air sungai (Zunariyah dan Ramdhon, 2016).

Beberapa kebijakan, program maupun aktivitas telah dilakukan terkait dengan problem yang dihadapi oleh sungai-sungai di Kota Surakarta. Salah satunya adalah program normalisasi Sungai Pepe. Program ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang cenderung bersifat fisik dengan cara pengerukan atau penggalian endapan di bawah permukaan air yang dapat dilaksanakan baik dengan tenaga manusia maupun dengan alat berat dan pembuatan tanggul. Sebagai konsekuensinya, maka dilakukan relokasi warga bantaran sungai atas dasar penataan wilayah, sebagai gantinya pemerintah menyediakan rumah deret.

Terdapat 3 hal pokok yang secara konkret dilakukan oleh masyarakat terkait dengan upaya memperbaiki kondisi sungai yang melintasi kampung mereka, yaitu melalui Program Kampung Iklim, POKJA Sungai dan Pembentukan Bank Sampah. Program yang berdimensi pemberdayaan masyarakat tersebut diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ketiga program tersebut dipahami sebagai inovasi dalam rangka mengubah perilaku masyarakat terkait dengan lingkungan mereka yang pada akhirnya akan berimplikasi pada kondisi sungai. 

Sementara itu, dalam rangka meningkatkan keberdayaan masyarakat terhadap bencana banjir, maka sejak 3 tahun terakhir beberapa kampung yang berbatasan. Upaya Membangun Kemitraan dalam Pengelolaan Sungai (25-46) dengan sungai dibentuk kampung siaga bencana berbasis masyarakat (SIBAT) oleh Palang Merah Indonesia (PMI). 

Keterlibatan masyarakat dalam merawat sungai, memper- baiki perilaku terhadap sungai maupun mengantisipasi setiap dampak yang ditimbulkan akibat pencemaran dan kerusakan sungai harus terus didorong. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dan menempatkannya menjadi bagian penting dalam pem- bangunan. 

Bagaimanapun, meningkatnya beban pencemaran yang masuk ke perairan sungai disebabkan oleh kebiasaan masyarakat yang berdomisili di sekitar sungai. Umumnya masyarakat sekitar sungai membuang limbah domestik, baik limbah cair maupun limbah padatnya langsung ke perairan sungai. Hal ini akan memberikan tekanan terhadap ekosistem perairan sungai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun