Mohon tunggu...
Dinda Imc
Dinda Imc Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Urgensi dan Peran Kartini Muda di Era Milenial

10 Februari 2018   16:23 Diperbarui: 10 Februari 2018   17:44 1026
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak sekali tantangan yang dihadapi untuk menghilangkan doktrin doktrin untuk menjungkir balikkan mental dan tekad seorang wanita. dalam hak bersosial wanita memiliki hak yang sama dengan seorang laki laki. Hak Wanita berfikir,hak wanita berorganisasi, wanita berkarya, wanita beredukasi tak ada bedanya dengan hak mereka kaum adam dalam melakukannya. Hal ini telah diatur secara hukum dimata negara.

Menumbuhkan rasa percaya diri menjadi syarat wajib mempertahankan peran wanita diera milenial, karena segala respect yang datang bersumber pada semangat itu sendiri. Idealitas perempuan yang beredukasi akan terpupuk karena gejolak dalam dirinya. Tak diragukan jika kekuatan semangat seorang laki laki lebih kuat dari seorang wanita, namun karakter seorang wanita yang menyetarai laki laki merupakan hal yang mengagumkan.

Perlu kita ketahui bahwa meskipun peran gender menjadi hal utama dalam ranah ini, akan tetapi peran wanita dalam pembentukan bangsa yang berkualitas tinggi tak luput pada pejantannya. Riset psikologis yang diteliti pada kebanyakan wanita, dalam hal memilih pendamping seorang wanita cenderung pemilih. Mereka lebih memilih seorang pria yang kadar kharisma, intelektual dan agama lebih tinggi dari yang mereka miliki. Akhir dari tujuannya akan timbul gejolak pada naluri yang dimiliki oleh kaum adam dan hawa untuk saling belomba.

Menjadi wanita mungkin adalah takdir, namun menjadi wanita cerdas adalah suatu pilihan. Akan tetapi haruslah kita ingat bahwasannya modal utama untuk seorang wanita memerdekakan dirinya atas belenggu yang berkepanjangan ialah memanfaatkan waktu ,tenaga dan keberanian.

Tak sedikit kasus kasus yang terjadi karena banyaknya wanita yang tak bisa menghargai waktu,tenaga dan keberanian yang dimilikinya. Banyak jalan yang bisa dilaluli untuk mengeksplore hal hal tersebut. Hal yang paling urgent dari ketiga hal diatas ialah waktu, waktu adalah pedang. Ketika seseorang tak bisa memanfaatkan waktunya maka waktu itu sendiri yang akan membinasakannya. Waktu yang dimiliki seorang wanita haruslah efektif. Hal terbaik untuk memenuhinya dengan memperbanyak ilmu pengetahuan juga pengalaman. Kewajiban kita selaku pemilik kekuasan feminisme ialah memaksimalkan quality time yang dimiliki. kurang efektif rasanya ketika seseorang mempelajari suatu ilmu saat berada diusia tua, sedangkan kita memahami bahwa waktu produktif untuk mendapati pendalaman ilmu ialah dimasa muda. Sepatah kata mengatakan mempelajari ilmu dimasa tua diibaratkan seperti mengukir tulisan diatas air dan memperdalam ilmu diwaktu besar bagai mengukir tulisan diatas batu. Hal ini membuktikan betapa besar peran waktu bagi kita.

Tenaga, hal utama untuk melaksanakan berbagai hak dan kewajiban. Mengapa demikian, hal ini didorong oleh kemauan keras. Tenaga yang dimiliki akan berpengaruh pada proses. Ketika kita tak memiliki tenaga yang cukup, maka kita akan lebih bisa memaksimalkan proses yang kita tuju, sebaliknya ketika kita tidak memiliki tenaga yang cukup maka kualitas proses yang kita lalui akan berkurang. Tenaga sebagai jalur penghidupan haruslah tercukupi, karena itu adalah simbol kedisiplinan waktu yang dimiliki oleh wanita beredukasi. Keberanian, hal ini pasti dimiliki oleh segala bentuk lapisan. Namun tergantung pada jenis keberanian mana yang telah kita capai. Kadar keberanian ini dapat kita asah secara intensif, dengan syarat semangat dan terselenggaranya dinamisasi untuk membiasakan diri untuk berani. Menjadi wanita beredukasi haruslah memiliki keberanian, hal ini didorong oleh tanggung jawab mereka sendiri dalam bidangnya. Karna tidak jarang manusia manusia pintar namun kurang bisa mengaplikasikan kepintaran mereka sendiri.

Sesuai dengan perkembangan masyarakat, semakin majunya zaman maka peran gender ini bisa saja berubah. Namun peran gender akan selalu ada dalam setiap langkah di laju peradaban. Akan bermunculan tunas tunas baru sehingga "nurture" akhirnya menjadi "second nurture" dan identitas gender menjadi sangat penting dalam pembentukan karakter bangsa.

J.S mill dan harriet taylor-mill berpendapat berpendapat agar persamaan pria dan wanita tercapai, anita tidak hanya diberi kesempatan yang sama dalam pendidikan, tetapi perlu pula berperan serta dalam kegiatan ekonomi dan hak sipil sama sam seperti pria. Hal ini dikemukakan sebab menurut keduanya, individu harus diberi hak untuk mengejar apa yang diinginkan, dengan syarat mereka tidak saling menjegal dalam usaha pencapaian apa yang diinginkannya.

Wanita melalui usahanya yang keras akan mampu menyamai lawan jenisnya. Namun wanita tak perlu mengorbankan pernikahan dan peran mereka sebagai ibu hanya untuk karir. Setinggi apapun karir yang diraih oleh seorang wanita tidak berarti dia harus menolak mencintai dan dicintai oleh pria atau menolak mengasuh anaknya. Wanita terhormat ialah wanita yang bermoral, wanita yang tetap memenuhi kodratnya namun juga cerdas intelektualnya, seorang wanita yang mendahulukan keluarganya diatas karirnya meskipun pada kenyataannya hal tersebut sangatlah sulit.

Sejalan dengan meningkatnya pengakuan akan pentingnya peranan wanita dalam pembagunan juga telah meningkatnya kesadaran serta pengakuan terhadap kelemahan perencanaan pembangunan dalam memperhatikan secara efisien peran wanita terhadap proses pembangunan maupun dampak pembangunan tersebut terhadap wanita. Hal ini disadari melalui faktor faktor empiris dari seluruh pelosok dunia dalam berbagai sektor utama pembangunan yang menunjukan kelemahan dalam desain proyek proyek pembangunan maupun dlam pelaksanaanya yang telah mengakibatkan kerugian pada wanita. Padahal secara konstitusi peranan wanita telah dicantumkan "peranan wanita dalam pembangunan bangsa" GBHN 1978,1983,1988,1993 serta pencantuman kebijaksanaan dan langkah-langkah serta progam-progam tentang "peranan wanita dalam pembangunan bangsa. Semua dasar dasar ini mencerminkan pandangan indonesia bahwa pada dasarnya upaya upaya pembangunan nasional merupakan tanggung jawab seluruh rakyat yang dinyatakan dengan berpartisipasi dalam proses pembangunan, baik laki laki ataupun perempuan.

Upaya peningkatan perhatian terhadap partisipasi wanita dan kemampuan mengintegrasikan kepentingan serta aspirasi wanita indonesia dalam perencanaan pembangunan negara dan konstitusi dilaksanakan dengan diikut sertakannya nilai nilai hak, kewajiban dan kesempatan dalam undang undang hak hak warga negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun