Mohon tunggu...
Dinda G.
Dinda G. Mohon Tunggu... Lainnya - OPINI - MAHASISWA

EDUKASI DAN OPINI UMUM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PMM UMM 97 Gel 4 Kunjungan pada UMKM Tahu di Desa Sukoanyar, Wajak

29 April 2021   13:26 Diperbarui: 29 April 2021   13:29 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kec.Wajak - Kab.Malang Desa Sukoanyar yang terbagi atas empat Dusun yaitu Krajan, Jaten, Baran, dan Kajaran, dimana Desa Sukoanyar ini terletah ditengah-tengah Kab.Malang. Pada tanggal 15, April 2021, kelompok PMM 97 Gelombang 4 Desa Sukoanyar melakukan kunjungan kepada UMKM pembuat tahu dan beberapa UMKM lainnya yang didampingi oleh salah satu perangkat desa dalam proses kunjungan.

Sudah dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia dampak yang terjadi selama pandemi ini, dengan adanya pandemi Covid-19 ini para UMKM mengeluh dengan segala penurunan produksi maupun omset yang didapatkan. Dengan segala kegigihan mereka untuk  tetap survive (bertahan untuk tetap produksi) dalam usahanya meskipun omset yang menurun yang terpenting tetap bisa produksi. Untuk menyiasati kerugian para pengusaha atau pelaku UMKM ini melakukan pengurangan pegawai, yang awalnya 4 orang menjadi 2 orang saja untuk produksi. Begitupun dengan barang yang diproduksi, yang awalnya tahu dengan ketebalan semisal dengan 3cm menjadi 2cm dengan harga dan kualitas yang sama.

Para pelaku UMKM merelakan penurunan yang mereka alami demi usahnya tetap bisa berjalan dan mendapatkan omset meskipun untuk modal produksi saja. Pemilik usaha UMKM ini bernama Ibu Syafaatin yang mendirikan usahanya sejak tahun 2003 hingga sekarang dengan banyak pelanggan maupun tengkulak yang mengambil tahu untuk dijual lagi di pasar maupun diorang lain. Proses produksi hingga perhitungan omset masih dilakukan secara manual tidak mengikuti perkembangan zaman pada era saat ini. Hal ini terjadi karena terbiasa dan sudah menguasai apa-apa saja yang dibutuhkan dan lainnya.

Ujar sang pemilik "saat pandemi seperti ini produksi menurun, bahkan pada hari besar seperti hari raya juga menurun, biasanya hari-hari besar produksi bisa 2 kali lipat dari biasanya. Sekarang hanya naik setengahnya saja yang terpenting usaha saya masih berjalan". 10kg kedelai menjadi 64 tahu sekali masak setiap hari selama pandemi dimulai dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Ampas tahu juga bisa menjadi omset tambahan bagi Ibu Syafaatin. Ujar sang ibu "selama pandemi harga kedelai naik dan kami tidak bisa menurunkan harga jualnya". Segala sesuatu mengenai biaya-biaya produksi maupun biaya pegawai dan lain-lain dihitung secara manual karena pemilik sudah mengetahui perhitungannya setiap harinya. Para pelaku UMKM di Desa Sukoanyar sangat beragam mulai dari makanan, kerajinan dan lainnya.

Kelompok PMM UMM 97 gel.4 ini tidak hanya mengunjungi pembuat tahu, akan tetapi mengunjungi tempat pembuatan stepung sagu, pembuatan tusuk sate, pembuatan keripik temped an masih banyak lainnya. Dengan melakukan kunjungan UMKM ini, kelompok PMM UMM 97 gel.4 ini dapat mengerti apa yang menjadi kendala para pelaku UMKM selama ini yaitu masalah pemasaran dan perolehan bahan baku yang langkah juga dapat lebih dekat dengan warga. Kelompok PMM UMM 97 hanya bisa menyarankan untuk menggunakan social media dan marketplace dalam pemasarannya, kegiatan ini dilakukan selama 2 hari dengan berbagai macam UMKM yang tangguh dan tetap melestarikan apa yang sudah ada dari nenek moyang terdahulu. Sukoanyar the best dengan masyarakat yang ramah-ramah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun