Kondisi Industri Halal Global saat Pandemi Covid-19
Penyebaran pandemi COVID-19 membuat pemerintah di negara-negara kawasan Asia dan Pasifik melakukan kebijakan lock down wilayah dan pembatasan sosial secara besar-besaran. Pandemi tidak hanya menjadi krisis kesehatan namun juga menjadi krisis sosial dan ekonomi. Konsekuensi dari kebijakan ini menyebabkan terganggunya aktivitas ekonomi dan sosial. Hal tersebut menyebabkan dampak global pada keberlangsungan perindustrian dunia termasuk industri halal.
“yang paling terdampak oleh COVID-19 adalah sektor industri pariwisata dan industri makanan halal, terlebih disebagian negara memberlakukan social distancing atau lock down.” Papar Rafiuddin CEO dan Managing Director Dindar Standar pada Webinar series ke-2 bertajuk “The Impect of Covid-19 on Global Halal Industry”. Selasa (28/4/2020)
Sementara itu, berdasarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2020, yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, pandemi Covid-19 diprediksi menyebabkan penurunan sebesar 8% terhadap pengeluaran umat muslim global untuk sektor ekonomi syariah pada tahun 2020. Pengeluaran di sektor trevel diperkirakan akan sangat terpengaruh dengan mengalami penurunan sebesar 70% dari US$194 miliar pada 2019 menjadi US$58 miliar pada 2020. Sementara itu, pengeluaran umat Muslim untuk sektor lain, seperti makanan, pakaian, media, dan rekreasi diperkirakan akan sedikit menurun.
Kondisi Industri Halal Indonesia pada Awal Pandemi Covid-19
Berdasarkan Laporan Ekonomi & Keuangan Syariah 2020, yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, halal value chain tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar -1,72%, angka tersebut lebih baik dibandingkan tingkat kontraksi PDB nasional. Di tengah kontraksi prioritas halal value chain yang mampu tumbuh positif meskipun pertumbuhannya melambat, yaitu pertanian sebesar 1,85% dan makanan halal 1,58%. Pada sektor pariwisata ramah muslim mengalami kontraksi terdalam yaitu sebesar -12,53% dan diikuti oleh sektor fesyen muslim -8,87%.
Laporan tersebut juga menyatakan bahwa, sektor prioritas halal value chain mencatat pertumbuhan positif 1,21% (yoy) pada triwulan I 2020, mulai terjadi kontraksi pada tiga triwulan berikutnya. Kontraksi terdalam terjadi pada triwulan I 2020, sedangkan pada triwulan III dan IV 2020 mulai menunjukan pemulihan yang ditandai dengan tingkat kontraksi yang semakin rendah.
Di samping itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa perkembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah yang positif perlu mendapatkan perhatian dan dukungan untuk menciptakan lingkungan bertumbuh yang kondusif bagi industri halal Indonesia dana sektor keuangan syariah. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi gap dalam pelayanan keuangan yang dibutuhkan sektor ekonomi agar kedepannya dapat lebih strategis.
Kinerja Industri Halal Nasional yang Mampu Bertahan di Tengah Perbaikan Ekonomi Sepanjang Tahun 2021
Berdasarkan Laporan Ekonomi & Keuangan Syariah 2021, yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, halal value chain selama triwulan I sampai dengan triwulan III 2021 terus bergerak pada fase recovery. Meskipun pada triwulan I 2021 masih berkontraksi sebesar -0,20% (yoy) kondisi tersebut perlahan membaik dibandingkan periode akhir tahun 2020. Pemulihan tersebut ditopang oleh kinerja sektor pertanian dan makanan halal yang konsisten tumbuh positif selama masa pandemi. Pertumbuhan sektor pertanian ditopang oleh peningkatan subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan perternakan.
Di samping itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa di tengah kinerja ekonomi nasional yang sudah berangsur membaik, terlihat bahwa ekonomi dan keuangan syariah memberikan kontribusi yang positif. Sektor-sektor unggul ekonomi syariah dan pembiayaan syariah di Indonesia mampu terus tumbuh. Sektor unggulan dari ekonomi dan keuangan syariah seperti pertanian, makan dan minuman halal, fesyen muslim, serta keuangan syarian terus mampu mengalami pertumbuhan yang baik pada tahun kedua pandemi.
Industri produk halal juga mencatat kinerja positif di tengah kondisi pandemi Covid-19. Pertumbuhan industri ini mencapai 3,2% lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2019 yang sebesar 2,3% (Kementrian Keuangan Republik Indonesia 2021). Dengan data tersebut berimplikasi bahwa potensi pasar produk halal global sangat besar dan menjadikan peluang bagi Indonesia memenuhi kebutuhan permintaan pasar domestik dan pasar global.
Menurut Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, Indonesia akan menjadi produsen halal terbesar di dunia pada tahun 2024. Sebab dalam perkembangan industri halal, Indonesia mengalami peningkatan signifikan dibandingkan negara lainnya. Bahkan menurutnya masa pandemi Covid-19 menjadi momentum bangkitnya industri halal.
Oleh karena itu, pada potret industri halal Indonesia yang cukup tahan banting saat terjadinya krisis maka perlu adanya peningkatan kualitas SDM, tata kelola, integritas dan kredibilitas untuk industri halal. Salah satu strategi ekonomi Islam nasional Indonesia yang menonjol yaitu Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Hal tersebut dapat menjadi penunjang dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai produsen halal terbesar di dunia tahun 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H