Dan meminta pihak Gugus Tugas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang untuk melakukan koordinasi khusus dalam upaya penegakan hukum sesuai dengan rapat koordinasi khusus sebagai kebutuhan terkait banyaknya kasus-kasus perdagangan manusia yang macet dan mengendap ditingkat penegakan hukum Sumatera Utara. (Mei)
1417769497839977995
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!