Mohon tunggu...
Dinda AyuPrameswari
Dinda AyuPrameswari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Dinday

Penulis yang berbicara menggunakan hati disertai logika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Pandemi Covid-19 bagi Pendidikan Indonesia

31 Juli 2021   00:42 Diperbarui: 31 Juli 2021   01:59 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia adalah negara kepulauan. Memiliki suku, agama, kepercayaan, ras, budaya, dan bahasa yang berbeda satu dengan lainnya menjadikan Indonesia kaya akan keragamannya. Sebagai negara maritim yang perairannya mengelilingi setiap wilayah di Indonesia, membawa dampak pada akses transportasi dan komunikasi antardaerah yang cukup rumit. Pemerataan fasilitas setiap daerah pun tidak jarang menjadi bahan perbincangan yang menuai pro dan kontra.

Sejak lama negara Indonesia menjadi salah satu negara yang turut terlibat dalam era globalisasi, terbukti dengan majunya teknologi digital yang memudahkan siapa saja untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi. Era digitalisasi ini kemudian memberikan banyak dampak dalam kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat Indonesia. 

Tentunya setiap dampak yang terjadi akibat dari perilaku masyarakat itu sendiri. Memanfaatkan era digitalisasi dengan mencari atau menyebarkan informasi yang bermanfaat mengenai ilmu pengetahuan untuk masyarakat luas dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya  adalah hal yang sangat tepat, namun tidak jarang beberapa oknum memanfaatkan era digitalisasi demi keuntungan pribadi seperti menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian yang tentunya memberikan dampak negatif bagi siapa saja yang memperoleh informasi tersebut tanpa ditelusuri kebenarannya.

Pendidikan merupakan hal penting yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan. Kegiatan belajar-mengajar sangat lekat dengan kata pendidikan. Banyak cara untuk merealisasikan kata pendidikan, bukan saja perihal kegiatan belajar-mengajar yang terjadi antara guru dengan murid, namun juga dapat berupa kegiatan sosial antara orang tua dengan anak atau bahkan individu dengan masyarakat. Tentunya setiap individu memerlukan pendidikan, khususnya bagi para penerus bangsa yang kelak akan membawa arah nasib bangsa Indonesia ini.

Saat ini seluruh negara di dunia termasuk Indonesia sedang diuji dengan pandemi yang tidak kunjung reda. Masa pandemi akibat virus corona menyebabkan pendidikan dan era digitalisasi menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan. Penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 memberikan dampak yang luar biasa dalam berbagai aspek kehidupan. 

Masyarakat yang mula-mula melakukan aktivitas secara normal tanpa adanya pembatasan apapun, kini harus beradaptasi dengan kebiasaan baru yang dikenal dengan istilah new normal di mana seluruh kegiatan dilakukan dengan mengutamakan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus corona. Penggunaan masker dan menjaga jarak aman atau physical distancing sudah tidak asing ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, hal ini tentu membawa dampak yang cukup besar dalam berbagai bidang seperti sosial, ekonomi, teknologi, hingga pendidikan.

Tahun 2020 menjadi tahun awal diberlakukannya era new normal. Beragam hal dilakukan dengan tujuan meminimalisasi kondisi terburuk yang akan terjadi karena pandemi. Pada era ini keadaan sosial mulai dibatasi dengan diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hingga PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), kondisi ekonomi menurun drastis yang mengakibatkan banyak sektor usaha melakukan pemberhentian karyawan secara besar-besaran, teknologi berlomba-lomba mengadakan terobosan baru seperti munculnya beragam aplikasi penunjang belajar jarak jauh, dan dunia pendidikan terus melakukan pembaruan demi memberikan kegiatan belajar-mengajar yang evektif.

Maret 2020 menjadi awal mula dari sistem pembelajaran jarak jauh yang terjadi di Indonesia. Kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah melalui berbagai aplikasi pendukung pembelajaran jarak jauh. Hal ini membuktikan bahwa majunya teknologi digital memberikan dampak positif dalam kehidupan. Namun keadaan ini menuai banyak pro dan kontra di masyarakat, mulai dari efektivitas metode pembelajaran secara daring, koneksi internet, hingga keterbatasan ekonomi dalam memenuhi fasilitas penunjang pembelajaran jarak jauh.

Bersumber dari Kompasiana yang diperbaharui pada 04/06/2021, 10:35 WIB, bahwa para orang tua murid dan mahasiswa yang tergolong dalam kondisi ekonomi menengah kebawah mengeluhkan besarnya biaya pendidikan yang tetap berjalan dan pilihan antara mencukupi biaya makan atau membeli paket internet. Komisioner Perlindungan Anak (KPAI) Retno Listryarti mengatakan bahwa banyaknya orang tua siswa yang mengadukan kondisi anak mereka yang stres akibat tugas yang berlebih selama pembelajaran di rumah.

Dampak pembelajaran jarak jauh tidak hanya dirasakan oleh para orang tua dan pelajar saja, namun juga dirasakan oleh para guru. Bersumber dari Kompas.com pada 15/09/2020, 09:55 WIB, salah satu guru di SLTP Teladan, Rahmawati mengatakan "Bila tak paham IT, maka jadi kendalanya disitu. Bayangkan secara keseluruhan program pendidikan lewat online, baik memberikan tugas atau paparan pendidikan ke anak-anak, itu yang membuat guru muda maupun tua merasa kesusahan dengan proses online. Apalagi setiap tugas harus dipersiapkan setiap harinya.".

Meskipun Indonesia turut terlibat dalam era globalisasi dan era digitalisasi, namun masih banyak faktor lain yang menjadi penghalang bagi Indonesia untuk dapat melakukan kegiatan pembelajaran jarak jauh dengan mudah. Negara Indonesia yang hingga kini masih termasuk dalam kelompok negara berkembang dapat disebabkan oleh kondisi ekonomi Indonesia yang masih labil. Ekonomi Indonesia yang menganut sistem campuran dapat menjadi penyebab masih adanya kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat. 

Adanya isu si kaya dan si miskin menjadikan setiap kebijakan pemerintah harus diperhatikan dengan sebaik-baiknya agar dapat berjalan dengan baik. Kesenjangan sosial ini dapat terlihat bahkan dalam satu kota besar yang mudah terjangkau oleh instansi pemerintahan pusat, hal ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan baru perihal nasib pendidikan di wilayah yang sulit dijangkau oleh pemerintah.

Perihal tenaga pengajar di daerah terpencil wilayah Indonesia, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor. Adanya tunjangan khusus tentunya diharapkan mampu memotivasi tenaga pengajar di daerah terpencil untuk terus mengajar dengan semangat dan tulus. Namun hal ini tidak menjadikan kegiatan belajar-mengajar di daerah terpencil wilayah Indonesia pada masa pandemi Covid-19 menjadi lebih baik dari sebelumnya. 

Bersumber dari Liputan 6.com pada 25 Juli 2020, 07:00 WIB diketahui di Desa Tongoa, Kabupaten Sigi, kegiatan belajar-mengajar dilakukan dengan mementingkan protokol kesehatan yaitu para guru mengunjungi setiap rumah muridnya untuk memberikan penugasan selama seminggu kedepan namun tidak ada kegiatan komunikasi layaknya ketika belajar-mengajar di sekolah. 

Setelah memberikan tugas para guru melanjutkan perjalanan ke rumah murid lainnya yang jaraknya cukup jauh. Hal ini membuat para murid di daerah terpencil merasa usahanya untuk mendapatkan pendidikan yang baik menjadi semakin sulit pada masa pandemi Covid-19. Tidak adanya bimbingan dari guru dan sulitnya akses internet tentu menjadi beban tambahan bagi mereka yang orang tuanya mayoritas bekerja sebagai petani.

Pendidikan memiliki peranan penting bagi pembangunan suatu negara. Pendidikan yang baik akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memajukan negaranya. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 31 Ayat (1) berbunyi "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan."  dan Pasal 31 Ayat (2) yang berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.". Maka sudah seharusnya pemerintah memfasilitasi dan membiayai pendidikan anak Indonesia tanpa ada perbedaan di setiap wilayah, baik yang mudah bahkan yang sulit untuk dijangkau demi mewujudkan tujuan negara Indonesia yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 alinea keempat yaitu untuk memajukan kesejahteran umum, mencerdaskan kehidupan bangsa , dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Sumber: 

https://www.kompas.com/edu/read/2020/09/15/095539371/ini-curhat-guru-siswa-mahasiswa-dan-orangtua-soal-pembelajaran-daring?page=all

https://www.kompasiana.com/ghalibmuhammadsyukri/5f35786cd541df0c8138c462/pro-kontra-pembelajaran-online-di-era-pandemi-covid-19 

https://www.liputan6.com/regional/read/4313387/penantian-panjang-siswa-di-desa-terpencil-sigi-dapatkan-pendidikan-saat-pandemi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun