Mohon tunggu...
Dinda Aulia Fitriani
Dinda Aulia Fitriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiwa S-1 Program Studi Administrasi Publik yang menempuh pendidikan di Universitas Mulawarman

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penguatan Kebijakan Penanggulangan Stunting di Kukar: Strategi Menuju Generasi Sehat

19 September 2024   01:05 Diperbarui: 19 September 2024   20:51 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat yang signifikan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Stunting, yang ditandai dengan tinggi badan anak yang lebih pendek dari standar usianya akibat kekurangan gizi kronis, dapat berdampak jangka panjang pada perkembangan fisik dan kognitif anak. Kondisi ini disebabkan kurangnya asupan makanan bergizi dalam jangka waktu panjang serta seringnya terkena infeksi. 

Stunting bisa terjadi sejak anak masih dalam kandungan dan terus berlanjut hingga anak berusia 2 tahun. Masalah ini berdampak jangka pendek dan panjang. Stunting dapat menyebabkan terganggunya perkembangan otak dan fisik anak, serta meningkatkan risiko terkena penyakit tertentu di masa depan. Kondisi di mana anak-anak mengalami gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis selama periode kritis perkembangan, terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan. 

Masalah ini tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan fisik anak tetapi juga berdampak negatif pada perkembangan kognitif dan kesehatan jangka panjang. Di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), stunting tetap menjadi tantangan besar yang memerlukan perhatian dan intervensi yang efektif.

Prevalensi stunting di Kabupaten Kukar menunjukkan angka yang cukup tinggi, mencerminkan adanya kebutuhan mendesak untuk pemahaman yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor penyebab dan dampaknya. Menurut data terbaru, prevalensi stunting di Kukar mencapai 35%, angka yang cukup mengkhawatirkan mengingat dampak jangka panjangnya pada perkembangan anak. 

Stunting di Kukar dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kekurangan gizi, kondisi sanitasi yang buruk, dan kurangnya pengetahuan gizi di kalangan orang tua dan pengasuh. Menurut data yang saya dapatkan dari UPTD Puskesmas Rapak Mahang yang dimana menunjukkan ada sebanyak 61 balita di Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara yang menderita Stunting. Salah satu penyebab anak penderita stunting yang saya kunjugi adalah karena kondisi ekonomi keluarga, dimana di dalam satu keluarga ada lebih dari 2 anak sedangkan yang berpenghasilan/berkerja hanya kepala keluarga (Ayah) dengan penghasilan yang terbilang kecil sehingga menyebabkan kebutuhan nutrisi atau gizi anak tidak terpenuhi.

UPTD Puskesmas Rapak Mahang Kab. Kukar
UPTD Puskesmas Rapak Mahang Kab. Kukar

Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pencegahan stunting didasarkan pada berbagai peraturan dan kebijakan yang mencakup tingkat nasional dan daerah. Berikut adalah beberapa peraturan yang mendasari upaya pencegahan stunting di Kukar.

a. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

b. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Kesehatan bagi Anak.

c. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Masalah Gizi pada Anak.

d. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

e. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

f. Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Pencegahan dan Penanganan Stunting.

Masalah prioritas dalam penanganan stunting di Kutai Kartanegara terletak pada upaya kolaboratif lintas sektoral dan keterlibatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menjadikan penanganan stunting sebagai program prioritas, dengan fokus pada intervensi gizi spesifik dan pemberian makanan bergizi bagi balita. Upaya ini melibatkan kerjasama dengan sektor swasta dan organisasi masyarakat untuk memperkuat program intervensi. Adapun alternatif kebijakan yang dapat dipertimbangkan meliputi berbagai pendekatan yang melibatkan berbagai sektor dan strategi. Berikut adalah beberapa alternatif kebijakan yang dapat diterapkan:

1. Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT)

Meningkatkan cakupan dan kualitas program pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak di bawah usia lima tahun. Fokus pada penyediaan makanan bergizi yang sesuai dengan kebutuhan nutrisi mereka.

2. Peningkatan Akses ke Layanan Kesehatan

Memperluas akses ke layanan kesehatan berkualitas, termasuk pemeriksaan rutin, pemantauan pertumbuhan anak, dan konsultasi gizi. Penyuluhan kesehatan di tingkat puskesmas dan posyandu perlu ditingkatkan.

3. Program Edukasi Gizi dan Kesehatan

Meluncurkan kampanye edukasi tentang pentingnya gizi seimbang, perawatan kesehatan, dan kebiasaan hidup sehat. Ini bisa dilakukan melalui media massa, sosialisasi di sekolah, dan pelatihan untuk kader kesehatan.

4. Dukungan Ekonomi untuk Keluarga Rentan

Mengembangkan program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga berisiko tinggi stunting, seperti bantuan modal usaha kecil, pelatihan keterampilan, dan akses ke layanan keuangan mikro.

5. Penguatan Peran Kader Kesehatan dan Posyandu

Meningkatkan kapasitas kader kesehatan dan posyandu untuk melakukan pemantauan pertumbuhan anak, memberikan konseling gizi, dan melibatkan komunitas dalam upaya pencegahan stunting.

6. Koordinasi Antar-Sektor

Meningkatkan koordinasi antara sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, dan pemberdayaan masyarakat untuk memastikan pendekatan yang terintegrasi dalam penanganan stunting. Membentuk forum koordinasi antar sektor untuk merumuskan strategi yang komprehensif.

7. Sistem Pemantauan Berkala

Mengembangkan sistem pemantauan berkala untuk mengevaluasi efektivitas program pencegahan stunting, termasuk pengumpulan data yang akurat tentang prevalensi stunting dan indikator gizi anak.

8. Audit dan Evaluasi Program

Melakukan audit dan evaluasi rutin terhadap program-program pencegahan stunting untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, dan area yang memerlukan perbaikan.

 9. Kampanye Kesadaran Publik

Melaksanakan kampanye kesadaran publik untuk meningkatkan pengetahuan tentang stunting dan pentingnya gizi. Menggunakan media sosial, radio, televisi, dan acara komunitas untuk menyebarluaskan informasi.

10. Kemitraan dengan Organisasi Non-Pemerintah

Bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah (LSM) dan sektor swasta untuk mendapatkan dukungan tambahan dan sumber daya dalam upaya pencegahan stunting.

Dalam upaya penanggulangan stunting di Kutai Kartanegara (Kukar) tentunya ada aktor-aktor terlibat yang meliputi Pemerintah Daerah, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan dan Relawan, Masyarakat dan Keluarga, Organisasi Non-Pemerintah (LSM), Sektor Swasta, Akademisi dan Praktisi, serta Media dan Komunikasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun