Mohon tunggu...
Dinda Aulia
Dinda Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya Dinda Aulia Putri

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila Sebagai Genetivus Objectivus dan Genetivus Subjectivus

18 Desember 2024   12:46 Diperbarui: 18 Desember 2024   12:46 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Istilah Pancasila sebagai genetivus subjectivus dan genetivus objectivus, dapat ditelusuri dari pendapat Darji Darmodiharjo (2006) yang mengatakan Pancasila bisa sebagai genetivus objectivus

maupun genetivus subjectives. Memarutnya, menempatkan Pancasila sebagai subjek yang memberi penilaian terhadap segala sesuatu yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Atau dengan perkataan lain, sebagai genetivus subjektives berati mengonsepsi Pancasila sebagai suatu sistem filsafat. Sebagai sistem filsafat, Pancasila dalam arti praktis dipandang sebagai produk dan pandangan hidup, dan dalam arti praktis.

Di sisi lain, Pancasila merupakan genetivus objectivus berarti Pancasila berkedudukan sebagai objek yang dapat dikaji secara ilmiah dengan menggunakan kerangka berpikir teoretis barat. Koento Wibisono (Mustafa Kamal Pasha, 2002) menyatakan bahwa bidang filsafat Pancasila dapat dibedakan menjadi dua, yakni filsafat Pancasila sebagai genetivus objectivus dan filsafat Pancasila sebagai genetivus subjectivus. Sebagai genetivus objectivus, artinya nilai-nilai Pancasila dijadikan objek material dalam telaah filsafati. Nilai-nilai Pancasila bisa dikaji secara teoretis akademik menurut sudut pandang aliran- aliran filsafat tertentu. Misalnya, nilai-nilai Pancasila dikaji dari sudut pandang filsafat pragmatisme, eksistensialisme, fenomenologis, dan lain-lain. Pemikiran ini bisa menghasilkan keragaman pendapat karena menggunakan perspektif filsafat yang berbeda-beda.

Sebagai genetivus subjectivus, Pancasila dijadikan subjek yang mengkaji dan menguji berbagai aliran filsafat yang lain. Pancasila dijadikan pisau analisis, pokok pangkal, dan sudut pandang untuk mencari jawaban atas masalah-masalah fundamental, seperti masalah hubungan manusia dengan Tuhan, dengan alam, dan dengan diri sendiri. Contoh dari metode ini adalah apa yang dilakukan oleh Notonagoro dalam menelaah hukum Indonesia berdasar filsafat Pancasila, pemikiran Mubyarto dalam menelaah ekonomi Indonesia menurut perspektif Pancasila, dan pemikiran Mohammad Noer Syam dalam menelaah pendidikan Indonesia melalui perspektif Pancasil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun