Pelaku usaha atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tentunya melakukan transaksi jual dan beli. Namun, seringkali pelaku usaha tidak melakukan pembukuan untuk memantau pemasukan atau pengeluaran. Tidak terpantaunya pemasukan dan pengeluaran membuat suatu usaha kurang berkembang. Berdasarkan permasalahan tersebut, Dinda As Syifa Rakhmah selaku mahasiswa Tim I KKN Undip dari Program Studi Akuntansi Perpajakan yang ditempatkan di Desa Gunturharjo, Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri telah melakukan edukasi pembukuan sederhana dan pajak bagi pelaku usaha pada Jumat, 10/02/2023 di Balai Desa.
Kegiatan ini dimulai dengan memberikan booklet kepada pelaku usaha yang berisi tentang pentingnya pembukuan sederhana hingga contoh pembukuan sederhana serta pengenaan pajak bagi pelaku usaha. Program ini dilaksanakan agar pelaku usaha dapat mengelola keuangan serta mengetahui kapan suatu usaha dapat dikenai pajak. Pembukuan sederhana dapat digunakan untuk membuat rencana dan strategi dalam meraih keuntungan. Edukasi pajak juga perlu dilakukan agar masyarakat Desa Gunturharjo melek pajak, khususunya pajak bagi pelaku usaha.
Dengan diadakannya program ini, diharapkan para  pelaku usaha dapat mengimplementasikan pembukuan sederhana  agar usahanya lebih berkembang serta mengetahui pengenaan pajak yang sesuai.
Penulis : Dinda As Syifa Rakhmah (AkuntansI Perpajakan/40011419650269)
Dosen Pembimbing Lapang :
- Dr. Cahya Tri Pumami, S.Km.,M.Kes
- Dr. Tuswan, S.T
- Wildan Namora Ichsan Setiawan, S.I.Kom., M.Sc
Lokasi KKN : Desa Gunturharjo, Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri
KKN TIM I Universitas  Diponegoro Periode 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H