4. Oligarki, yaitu pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendekiawan demi kepentingan kelompoknya. Bentuk pemerintahan ini merupakan pemerosotan dan buruk.
5. Politeia, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seluruh rakyat demi kepentingan umum. Bentuk pemerintahan ini baik dan ideal.
6. Demokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang tertentu demi kepentingan sebagai orang. Bentuk pemerintahan ini kurang baik dan merupakan pemerosotan.
Negara idealnya menurut Aristoteles adalah negara dengan sistem monarki, karena ia diperintah oleh seoarang filusuf, arif dan bijaksana. Kekuasaan untuk kesejahteraan rakyat. Tapi Aristoteles menyadari sistem monarki nyaris tak mungkin ada dalam realitas, ia hanyalah berupa gagasan yang lahir dan bersifat normatif  yang sangat sukar diwujudkan dalam dunia emperis. Oleh karena itu demokrasi menurut Aristoteles dari tiga bentuk negara itu yang bisa diwujudkan dalam kenyataan. Berbeda dengan Plato yang tidak bersifat realistik ketimbang Aristoteles, Aristoteles membenarkan adanya hak milik individu, hak milik penting untuk memberikan tanggung jawab bagi seseorang untukmempertahankan kelangsungan kehidupan sosial. Â
Jadi menurut aristoteles, yang paling baik dan sangat realistis ialah bila mana pemegang kekuasan itu terdiri dari banyak orang yang berasal dari kelas menengah yaitu mereka yang telah memanggul senjata dan yang takut pada hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H