Kajian mengenai politik tidak selamanya seperti kebanyakan orang pahami yaitu bersifat rakus, kejam, upaya terseubung dan terlalu banyak taktik kotor. Politik pun sejatinya juga diperlukan dalam menghadapi kondisi apapun dalam berbangsa dan bernegara, terlebih lagi padaa saatnya pemilihan bakal calon pemimpin suatu negara. Seorang calon pemimpin negara secara fardlu ain wajib memahami dan menguasai dunia politik. Namun, demikian kegiatan politik yang dilakukan oleh calon pemimpin perlu diiringi dengan paham akan konidisi masyarakat, paham tentang situasi yang ada, paham tentang keilmuan negara serta paham mengenai ilmu-ilmu agama sehingga penting bagi calon pemimpin untuk beragama Islam agar dapat memahami hukum agama sekaligus nilai-nilai agama Islam itu sendiri. Dengan pahamnya nilai-nilai agama Islam, maka seorang calon pemimpin akan mengerti konsekuensi dari apa yang telah ia perbuat berkaitan dengan ajaran yang diyakini mengenai kampanye politik yang diperbolehkan Islam hanya sebatas memberikan informasi yang baik serta perencanaan untuk negara ketika terpilih nanti. Etika dalam berkampanye didalam Islam tidak dibolehkan saling menjatuhkan apalagi saling fitnah membuka aib pribadi kandidat lainnya. Sebab
dengan membuka-buka aib seseorang berarti telah menyebarkan berita atau informasi yang tidak baik sementara yang demikian adalah larangan dalam Islam.Kampanye dibolehkan sesuai dengan kesepakatan masing-masing kandidat calon pemimpin selama tidak bersepakat dalam hal yang melanggar norma dan nilai dalam masyarakat yang dipandang baik dalam Islam. Maka melanggar norma dan nilai masyarakat setara dengan melanggar norma dan nilai Islam. Melangar norma dan nilai dalam Islam adalah melanggar aturan dalam Islam yang hal tersebut merupakan dosa. Dengan demikian Islam memandang seorang pendosa tidak layak menjadi pemimpin karena dimungkinkan akan melakukan perbuatan dosa sama yang berdampak pada khalayak dan stabilitas suatau kedaulatan bangsa sebab nilai demokrasi adalah persamaan hak setiap warga negara. Oleh karenanya kampanye adalah pembelajaran bagi masyarakat untuk melihat figur calon pemimpin yang pantas dan layak dipilih sebagai pemimpin bangsa yang bermartabat menjunjung tinggi akhlakul karimah.
Referensi:
Zuliana, E. (2020). KONSEP ETIKA POLITIK DALAM PEMAHAMAN AGAMA. HIBRUL ULAMA, 2(2).
IN’AMUZZAHIDIN, M. U. H. (2016). ETIKA POLITIK DALAM ISLAM. Wahana Akademika: Jurnal Studi Islam dan Sosial, 2(2), 89-106.
Syafi'i, A., & Mukarrom, A. (2019). Kajian Hukum Islam Tentang Kampanye Politik Sebagai Pembelajaran Akhlak. Jurnal Kajian Hukum Islam, 6(1).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H