Mohon tunggu...
Dinda AmandaChairty
Dinda AmandaChairty Mohon Tunggu... Administrasi - Customer Service

I am Dinda Amanda Chairty. By fact, I am socially active person with friendly nature, a good communicator indeed who is blessed with many friends. I keep a keen view to the reality of life thus approach people with positive mind and attitude and always prove to be helpful with honest efforts and true dedication. Besides that I extremely excited to do and learn a new things, I also always feel very joyous and fortunate to meet and greet people belonging to different backgrounds and cultures.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PERAN GATE KEEPER PADA MEDIA MASSA

19 Januari 2024   00:54 Diperbarui: 19 Januari 2024   09:30 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

To Control :

Pemantauan informasi gate keeper yang mempublikasikan berita atau informasi juga harus memantaunya. Dengan begitu, semua berita yang sampai ke masyarakat memenuhi kriteria. Fitur pelacakan ini selalu hadir di semua media..

REPOTER, CAMERAMEN, WARTAWAN

To Manage :

Mengatur informasi, tugas pertama penjaga gerbang adalah menyaring informasi. Setelah ruang redaksi menerima informasi, informasi tersebut diteruskan ke redaksi pelaksana. Di sini, informasi disusun berdasarkan topik berita dan konsep yang disampaikan jurnalis kepada masyarakat..

EDITOR, KEPALA REDAKTUR, PRODUSER PROGRAM

To Trasfer :

Redaktur atau editor pada umumnya akan menerima informasi yang masih mentah dari jurnalisnya. Maka editor atau redaktur harus mampu memperluas informasi tersebut sehingga publik mendapatkan informasi yang lengkap.

MEDIA ITU SENDIRI

Standarisasi gate keeper untuk menilai kelayakan suatu berita atau tayangan pada televisi dapat di sesuaikan dengan P3SPS, Etika Jurnalistik, atau dengan Undang-undang penyiaran nomor 32/2002, Undang ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Badan resmi pemerintahan yang menilai kelayakan suatu tayangan televisi yakni tuga KPI ( Komisi Penyiaran Indonesia), yakni tugas KPI, sebagai berikut :

  • Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia.
  • Ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran.
  • Ikut membangun iklim persaingan yang sehat antarlembaga penyiaran dan industri terkait.
  • Memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang.
  • Menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran.
  • Menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran.

Sumber : 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun