Mohon tunggu...
Dinda Amalia
Dinda Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Humas Hima Prodi Ilmu Komunikasi UNTAG Surabaya

Hai, lemme introduce myself peeps!. I ‘am a cheerful, easy going and ambisious person, who likes to learn and explore new knowledge and experiences and like to think critically about current issues or problems with different perspectives. I also can work well with a team. My greatest skill is communicating and public speaking, editing, and writing skills

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pandangan Masyarakat Surabaya Mengenai Larangan Transaksi Jual-Beli Thrifting Pakaian Impor oleh Kemenperin

13 April 2023   12:34 Diperbarui: 15 April 2023   13:47 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasar Pagi Tugu Pahlawan Surabaya. Sumber Dokumen Pribadi

Sebutan kata thrifting sendiri berasal dari bahasa inggris yang berartikan sebuah kegiatan yang mengurangi atau meminimalisir. Barang yang dijual biasanya seperti pakaian, topi, sepatu yang secondhand atau bekas tetapi masih layak untuk digunakan lagi. Biasanya mendapatkan barang thrifting bekas dari import luar negri seperti Korea, Thailand serta Singapura.

Larangan memperjualkan barang terutama pakaian bekas impor dinilai mengganggu pasar lokal dikarenakan harga yang dijualkan relatif lebih murah. Bahkan tanpa memproduksi pun mereka bisa mendapat pakaian tersebut dari macam-macam pemasok atau pedagang baju impor di luar negeri yang dikepul menjadi satu kepada sebuah agen. Sehingga hal ini menyebabkan minat pedagang pakaian bekas impor juga tinggi, karena tanpa modal besar pun ia dapat meraup keuntungan yang besar.

Pedagang thrift impor sendiri banyak yang menolak jika kegiatan thrifting ini dilarang dan stok barang maupun pakaian impor disita bahkan dibakar secara Cuma-Cuma. Selain melakukan penolakan mereka juga menentang akan larangan ini karena dapat mengganggu keberlangsungan usahanya karena pasar mereka berbeda dengan usaha lokal atau merek pakaian lokal hingga ternama yang masih memiliki kualitas super bahkan masih terjamin keaslian produknya.

Walaupun larangan ini telah ditetapkan oleh Kementrian Perdagangan sejak tahun 2021. Hal ini nampaknya tidak membuat gugur semangat dan gulung tikar para pedagang barang bekas atau thrift di Indonesia. Contohnya pada penelitian kali ini berfokus pada objek pedagang dan masyarakat penggemar dan peminat thrift di Kota Surabaya. Kini juga perdagangan thrift mulai memasuki pasar-pasar besar seperti pusat perbelanjaan, e-commerce, bahkan acara konser yang terdapat festival yang memberikan fasilitas tempat penyewaan bagi para pedagang atau usaha thrifting.

Sehingga dalam hal ini, ada beberapa sebutan maupun toko barang bekas yang dapat dibedakan menurut tipenya. Berikut macam-macam jenis toko yang menjual barang bekas:

1. Second Hand Stuff Shop

Second hand stuff shop merupakan  toko yang menjual barang yang pernah dipakai tetapi secara pribadi

2. Vintage Shop

Vintage Shop merupakan toko yang menjual pakaian jaman dahulu yang bisa disebut style vintage untuk mendapatkan nuansa jaman dulu. Vintage shope  bukan hanya menjual pakaian tetapi biasanya barang-barang antik jaman dulu biasanya juga tersedia.

3. Thrift Shop

Thrift Shop merupakan toko yang menjual khusus pakaian saja yang pernah dipakai tapi melalui import dari luar negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun