Episode 1
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan meluncurkan program " Merdeka Belajar ". Pada acara Rapat Koordinasi Bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta 11 Desember 2019, Nadiem menjelaskan ada empat program pembelajaran nasional. Empat program itu sebagai kebijakan pendidikan nasional "Merdeka Belajar".
1. USBN diganti ujian (asesmen)
Menurut Nadiem, situasi saat ini USBN membatasi penerapan dari semangat UU Sisdiknas yang memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menentukan kelulusan. Untuk arah kebijakan barunya, Tahun 2020 USBN akan diganti dengan ujian (asesmen) yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Nantinya, ujian dilakukan untuk menilai kompetensi siswa.
2. 2021 UN diganti
Menteri Nadiem melihat situasi saat ini materi UN terlalu padat sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten, bukan kompetensi penalaran. Disamping itu, UN dianggap jadi beban siswa, guru dan orangtua karena menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu. Pada 2021, UN diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
3. RPP dipersingkat
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)Â selama ini, guru diarahkan mengikuti format RPP secara kaku. Tetapi nanti guru akan bebas memilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan format RPP. Dulu, RPP terlalu banyak komponen dan guru diminta menulis sangat rinci. Tetapi nanti akan dipersingkat yakni RPP berisi tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen.
4. Zonasi PPDB lebih fleksibel
Untuk program " Merdeka Belajar" yang terakhir ini, Nadiem menjelaskan bahwa Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Adapun kebijakannya, PPDB lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.